Tanggapan Wali Kota Gibran Rakabuming soal Rumah Ibadah yang Disegel Warga
Sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah disegel warga karena dijadikan tempat ibadah, Minggu (18/6/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Namun ia meminta pihak terkait untuk segera melengkapi dokumen persyaratan.
"Tenang aja, tapi kalau izin memang harus dilengkapi," katanya.
Baca juga: Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkot Solo menjamin kebebasan beribadah bagi masyarakat.
Bahkan bila ada kendala perizinan, Gibran mengatakan Pemkot Solo siap membantu.
"Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tapi saya tekankan lagi, izin-izinnya tolong dilengkapi. Itu aja," ungkapnya.
"Semua dibantu, tenang aja. Kan ini bukan yang pertama kali, kaya kemarin-kemarin koyo (seperti) kasus di Manahan. Wes tak rampungke (sudah saya selesaikan). Nganti (sampai) pak Obaja Yo wes tak rampungke (ya sudah saya selesaikan). Tenang aja," imbuh Gibran.
Masalah seperti ini diakui Gibran merupakan makanan sehari-hari bagi dirinya sebagai Wali Kota.
"Biasa kan kaya gini makanan sehari-hari. Tak rampungke (saya selesaikan)," tutup dia.
Sudah Dipakai Lama
Sebelumnya, rumah tersebut sempat digeruduk sejumlah orang yang mengatasnamakan umat Islam setempat, rumah mendiang Mbah Mitro tersebut kini sudah tidak lagi terpasang spanduk penolakan ibadah.
Rumah Mbah Mitro diakui oleh sejumlah tetangga memang kerap digunakan untuk ibadah keagamaan oleh umat Kristiani di daerah tersebut. Itu bahkan sejak tahun 1980.
Setidaknya dalam seminggu, rumah Mbah Mitro sering digunakan untuk ibadah sekolah Minggu anak-anak dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.
Selain itu juga, rumah Mbah Mitro juga dipakai untuk ibadah lansia setidaknya sebulan sekali.
Baca juga: Terima Uang Tip dari Pengunjung, Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat, Gibran Turun Tangan
Hal itu diungkap oleh Ketua RT 03 RW 08 Banyuanyar, Supodo saat ditemui TribunSolo.com, Senin (19/6/2023) siang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.