Tanggapan Wali Kota Gibran Rakabuming soal Rumah Ibadah yang Disegel Warga
Sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah disegel warga karena dijadikan tempat ibadah, Minggu (18/6/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Tidak hanya itu saja, Sopodo menerangkan bahwa rumah kediaman itu telah sering digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen selama bertahun-tahun.
"Sebenarnya rumah itu sudah sejak tahun 80-an dipakai untuk ibadah, ya sekolah Minggu, ya ibadah lansia, juga sering dipakai untuk Natalan," terang Supodo.
Bahkan kala itu menurut Supodo, di lokasi yang sama juga sering mengadakan ibadah natal besar-besaran sampai menutup jalan.
"Dulu natalan juga di situ, sampai menutup jalan juga pernah, sekitar tahun 90-an sampai menjelang 2000," tambahnya.
Namun ibadah sempat terhenti pada tahun 2003 lantaran ada protes dari salah satu ormas keagamaan karena sempat dilakukan pemasangan plang dari gereja yang bersangkutan.
"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi tahun 2003 pernah digeruduk ormas agama karena di depan rumah dipasang plang dari gereja," terang dia.
Bahkan menurut Supodo, pihak gereja sempat mengajukan izin pendirian gereja di sekitar lokasi rumah Mbah Sumitro padah tahun 2004.
Tetapi perizinan itu disebut Supodo gagal karena ada sejumlah kendala berkas.
Sementara itu, terkait permasalahan yang terjadi pada hari Minggu kemarin, Supodo mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas keagamaan.
Supodo menambahkan, warganya sebenarnya tidak mempermasalahkan ada ibadah disekitar tempat tinggal mereka.
"Sebagian besar warga tidak mempermasalahkan, sudah sejak lama juga dipakai untuk ibadah," pungkas Supodo.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Banyuanyar Solo Diprotes karena Rumah Dipakai Sekolah Minggu, Gibran Akui Belum Ada Izin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.