Tanggapan Wali Kota Gibran Rakabuming soal Rumah Ibadah yang Disegel Warga
Sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah disegel warga karena dijadikan tempat ibadah, Minggu (18/6/2023).
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Solo, Jawa Tengah disegel warga karena dijadikan tempat ibadah, Minggu (18/6/2023).
Lokasi rumah yang dipakai ibadah jemaat GKJ Nusukan tersebut berada di RT 03 RW 01Banyuanyar, Solo, atau kurang dari 2 kilometer dari rumah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Kelurahan Sumber.
Diduga, penyegelan tersebut terjadi karena rumah tersebut belum mengantongi izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berharap izin kegiatan keagamaan apapun di Kota Solo tetap dilengkapi.
Adapun Gibran juga akan menjamin kebebasan beragama bagi masyarakat Solo.
Salah satunya dengan mencopot spanduk penolakan yang sempat terpasang di kawasan rumah itu.
Baca juga: Rumah Ibadah di Solo Disegel Warga, Gibran Langsung ke Lokasi dan Copot Spanduk Penolakan
"Nggeh (iya adanya jaminan kebebasan beragama). Tapi izinnya juga dilengkapi ya," ungkap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Senin (19/6/2023).
Dalam penyelesaian masalah itu diakui Gibran tidak ada kendala berarti, hanya soal perizinan yang belum dilengkapi oleh pihak gereja.
"Ndak, Ndak ada kendala. Yo rung lengkap wae izin e (Ya belum lengkap saja izinnya). Yo rapopo (ya tidak apa-apa) nanti dilengkapi. Ben nek (biar kalau) ibadah santai aja," tambah Dia.
Gibran kembali menegaskan bahwa masalah yang terjadi di insiden penolakan ibadah tersebut hanya karena perizinan.
"Izin tok (saja)," tegas Gibran.
Ia menambahkan bahwa ibadah sekolah Minggu yang sempat dipermasalahkan oleh ormas keagamaan itu sempat berpindah-pindah tempat.
"Setahu saya kalau sekolah Minggu itu pindah-pindah," terang Gibran.
Saat ditanya apakah ormas tersebut merupakan ormas warga sekitar, Gibran tidak menjawab.
Namun ia meminta pihak terkait untuk segera melengkapi dokumen persyaratan.
"Tenang aja, tapi kalau izin memang harus dilengkapi," katanya.
Baca juga: Kasus Rumah Ibadah di Solo Disegel Ormas: Sudah Digunakan Sejak 1980, Gibran Turun Tangan
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkot Solo menjamin kebebasan beribadah bagi masyarakat.
Bahkan bila ada kendala perizinan, Gibran mengatakan Pemkot Solo siap membantu.
"Semua agama kita jamin kebebasannya untuk beribadah. Tapi saya tekankan lagi, izin-izinnya tolong dilengkapi. Itu aja," ungkapnya.
"Semua dibantu, tenang aja. Kan ini bukan yang pertama kali, kaya kemarin-kemarin koyo (seperti) kasus di Manahan. Wes tak rampungke (sudah saya selesaikan). Nganti (sampai) pak Obaja Yo wes tak rampungke (ya sudah saya selesaikan). Tenang aja," imbuh Gibran.
Masalah seperti ini diakui Gibran merupakan makanan sehari-hari bagi dirinya sebagai Wali Kota.
"Biasa kan kaya gini makanan sehari-hari. Tak rampungke (saya selesaikan)," tutup dia.
Sudah Dipakai Lama
Sebelumnya, rumah tersebut sempat digeruduk sejumlah orang yang mengatasnamakan umat Islam setempat, rumah mendiang Mbah Mitro tersebut kini sudah tidak lagi terpasang spanduk penolakan ibadah.
Rumah Mbah Mitro diakui oleh sejumlah tetangga memang kerap digunakan untuk ibadah keagamaan oleh umat Kristiani di daerah tersebut. Itu bahkan sejak tahun 1980.
Setidaknya dalam seminggu, rumah Mbah Mitro sering digunakan untuk ibadah sekolah Minggu anak-anak dari Gereja Kristen Jawa (GKJ) Nusukan.
Selain itu juga, rumah Mbah Mitro juga dipakai untuk ibadah lansia setidaknya sebulan sekali.
Baca juga: Terima Uang Tip dari Pengunjung, Satpam Masjid Raya Sheikh Zayed Dipecat, Gibran Turun Tangan
Hal itu diungkap oleh Ketua RT 03 RW 08 Banyuanyar, Supodo saat ditemui TribunSolo.com, Senin (19/6/2023) siang.
Tidak hanya itu saja, Sopodo menerangkan bahwa rumah kediaman itu telah sering digunakan sebagai tempat ibadah umat Kristen selama bertahun-tahun.
"Sebenarnya rumah itu sudah sejak tahun 80-an dipakai untuk ibadah, ya sekolah Minggu, ya ibadah lansia, juga sering dipakai untuk Natalan," terang Supodo.
Bahkan kala itu menurut Supodo, di lokasi yang sama juga sering mengadakan ibadah natal besar-besaran sampai menutup jalan.
"Dulu natalan juga di situ, sampai menutup jalan juga pernah, sekitar tahun 90-an sampai menjelang 2000," tambahnya.
Namun ibadah sempat terhenti pada tahun 2003 lantaran ada protes dari salah satu ormas keagamaan karena sempat dilakukan pemasangan plang dari gereja yang bersangkutan.
"Sebelumnya tidak ada masalah, tapi tahun 2003 pernah digeruduk ormas agama karena di depan rumah dipasang plang dari gereja," terang dia.
Bahkan menurut Supodo, pihak gereja sempat mengajukan izin pendirian gereja di sekitar lokasi rumah Mbah Sumitro padah tahun 2004.
Tetapi perizinan itu disebut Supodo gagal karena ada sejumlah kendala berkas.
Sementara itu, terkait permasalahan yang terjadi pada hari Minggu kemarin, Supodo mengatakan bahwa pemasangan spanduk dilakukan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan salah satu ormas keagamaan.
Supodo menambahkan, warganya sebenarnya tidak mempermasalahkan ada ibadah disekitar tempat tinggal mereka.
"Sebagian besar warga tidak mempermasalahkan, sudah sejak lama juga dipakai untuk ibadah," pungkas Supodo.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Warga Banyuanyar Solo Diprotes karena Rumah Dipakai Sekolah Minggu, Gibran Akui Belum Ada Izin
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.