Tipu Tukang Bubur Terkait Rekrutmen Polri di Cirebon, Perwira Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Jabar menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Polisi menetapkan AKP SW sebagai tersangka penipuan rekrutmen Polri di Cirebon, Jawa Barat. Selain SW, polisi juga menetapkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NY sebagai tersangka.
Keduanya menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Wahidin.
Baca juga: Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di Laman penerimaan.polri.go.id
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan NY yang bertugas di Mabes Polri itu telah diamankan jajarannya di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/6/2023)
"Kami akan menindak tegas para tersangka sesuai hukum yang berlaku dan ini juga menjadi atensi Bapak Kapolda Jabar," ujar Ariek Indra Sentanu saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (19/6/2023).
Ia mengatakan, Kapolda Jabar juga menginstruksikan agar para tersangka yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut ditindak tegas untuk memberikan efek jera.
Sebab menurutnya hal itu menjadi komitmen jajaran Polres Cirebon Kota untuk mewujudkan proses rekrutmen Polri yang menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (Betah).
"Kami tidak akan menoleransi siapa pun yang terlibat rekrutmen Polri dan mengiming-imingi atau menjanjikan lolos tidak sesuai prosedurnya," kata Ariek Indra Sentanu.
Ariek juga merasa prihatin munculnya kasus dugaan penipuan itu, karena proses rekrutmen Polri tidak dipungut biaya dan dipastikan lolos apabila memenuhi seluruh persyaratan maupun seleksinya.
"Penangkapan terhadap NY juga menjadi bukti dalam komitmen kami untuk segera menindaklanjuti dan meringkus tersangka secepatnya," ujarnya.
Dalam kasus itu, korban bernama Wahidin menginginkan anaknya diterima menjadi Bintara Polri dan mendatangi SW yang merupakan tetangganya, kemudian dikenalkan kepada NY.
Tersangka SW pun meminta korban menyetorkan sejumlah uang beberapa kalj kepada NY yang totalnya mencapai lebih dari Rp 310 juta agar anak pertamanya lolos seleksi rekrutmen Polri.
Namun, anak pertama korban yang bekerja sebagai tukang bubur justru dinyatakan tidak lolos rekrutmen Polri meski telah menyetorkan uang senilai ratusan juta rupiah kepada NY. (*
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Penipuan Rekrutmen Polri di Cirebon, Oknum Berpangkat AKP dan ASN Mabes Polri Resmi Tersangka