Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Berusia 8 Tahun di Toba Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Kakeknya

Ayah kandung yang berinisial SM (34) mengancam korban agar tidak memberitahukannya apa yang dialami korban kepada orang lain

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bocah Berusia 8 Tahun di Toba Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung dan Kakeknya
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - - Bocah perempuan yang bangku SD terjadi di Toba jadi korban pencabulan. Pelaku pencabulan justru dilakukan oleh ayah kandung dan kakeknya. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Maurits Pardosi

TRIBUNNEWS.COM, TOBA  - Bocah perempuan yang bangku SD terjadi di Toba jadi korban pencabulan.

Pelaku pencabulan justru dilakukan oleh ayah kandung dan kakeknya.

Ayah kandung yang berinisial SM (34) mengancam korban manakala memberitahukannya kepada orang lain.

Kedua pelaku, SM dan DM (60) akhirnya diringkus polisi dan kini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Toba.

Keduanya digiring ke Polres Toba setelah dibekuk di rumah tersangka.

"Benar adanya kami dari Polres Toba menerima laporan bahwa adanya perbuatan cabul yang dilaporkan pada Minggu (18/6/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Kakek Pelaku Pencabulan Terhadap Bocah 9 Tahun di Jakarta Timur

Berita Rekomendasi

Jadi kami langsung tindaklanjuti laporan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar, Senin (19/6/2023).

Perempuan yang masih berumur 8 tahun jadi mangsa kedua pelaku ini.

Kedua tersangka dan korban tinggal serumah.

"Pencabulan ini dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan juga kakeknya.

Pelakunya inisial SM (34) sebagai ayah kandung dan DM (60) selalu kakek korban," terangnya.

Ia juga mengutarakan, pencabulan tersebut telah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

"Pencabulan ini sudah berlangsung sejak bulan Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas