Hingga Mei 2023 Ada 12 Kasus Rabies pada Hewan di Provinsi Riau, Paling Banyak di Kabupaten Siak
Berdasarkan data yang dirilis Dinas PKH Riau, 12 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Riau.
Editor: Dewi Agustina
Seperti diketahui, rabies merupakan virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi.
Sumber penular dari rabies berasal dari hewan terutama pada anjing.
Selain itu, terdapat beberapa hewan lainnya seperti kucing, sapi, kambing, dan kuda.
Bahkan hewan liar pun juga bisa menularkan, seperti kelelawar, berang-berang, anjing hutan, rubah, monyet, dan rakun.
Virus rabies membutuhkan waktu untuk mencapai otak atau sistem saraf dan mulai menginfeksi. Gejala akibat virus rabies muncul sekitar 30-90 hari setelah penderita tergigit hewan yang terinfeksi.
Beberapa gejala awal yang muncul, seperti kesemutan pada luka gigitan, demam dan sakit kepala. Dalm kondisi memburuk gejala yang muncul diantaranya kram otot, sesak napas, dan halusinasi.
Selain itu, virus rabies dapat berpotensi menyebabkan kelumpuhan. WHO menemukan bahwa 30 persen dampak rabies adalah kelumpuhan.
Oleh karena itu, penting untuk segera memeriksakan diri ke dokter jika gejala masih ringan maupun jika telah mengalami gigitan hewan yang diduga terinfeksi.
Ketika terpapar virus rabies, ada beberapa penanganan yang dapat kita lakukan yaitu segera mencuci luka gigitan HPR dengan menggunakan air dan sabun selama kurang lebih 15 menit.
Hal ini dilakukan untuk membunuh virus rabies di sekitar area luka.
Kemudian berikan serum atau antiseptik (seperti povidon iodine, alkohol 70 persen, dan lain-lain) jika digigit hewan penular.
Kemudian lakukan vaksin rabies PrPP bagi kelompok beresiko dan lakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan atau hewan sekitar yang sering memiliki kontak dengan manusia. (Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgio)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Waspada, Virus Rabies Mulai Menyebar di Riau, Sudah Ditemukan 12 Kasus