Ridwan Kamil Bersama Kiai Bentuk Tim Khusus Investigasi Ponpes Al-Zaytun, Hasil Rampung Pekan Besok
Pembentukan tim investigasi merupakan kesepakatan pertemuan Pemerintah Provinsi Jabar dengan sejumlah kiai di Gedung Sate.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Terlebih kini, ponpes tersebut diselidiki karena ada dugaan terafiliasi dengan organisasi yang menyimpang.
"Meminta segera pemerintah hadir dan menyelesaikan masalah Panji Gumilang dan Az-Zaitun karena ajarannya sudah diputuskan menyimpang oleh MUI dan Ormas Islam," ujar Cholil.
Karena itu, pemerintah sebaiknya memproses hukum ponpes tersebut demi melindungi umat.
"Kondisinya meresahkan sehingga di demo massa dan berarti bikin gaduh. Segera diproses hukum demi melindungi agama dan umat," kata dia.
Haram Mondokkan Anak di Al-Zaytun
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar secara tegas telah menyatakan haram hukumnya untuk bagi orang tua untuk memondokkan anaknya di Ponpes Al Zaytun.
Ketua PWNU Jabar, KH Juhadi Muhammad, mengatakan ponpes tersebut mengajarkan pelajaran yang menyimpang dari ajaran Islam.
Oleh karena itu memondokkan anak ke Al Zaytun sama saja dengan membiarkan anak belajar kesesatan.
"Kewajiban orang tua adalah harus memilihkan pesantren yang baik dan masyhur kompetisinya di bidang agama," ujar KH Juhadi, Minggu (18/6).
PWNU meminta aparat dan pemerintah bisa bersikap dengan tegas. Ini, ujar KH Juhadi, juga untuk mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat.
"Sudah saatnya pemerintah mengambil tindakan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Panji Gumilang di Mata Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun, Disebut Dekat dengan Organisasi NII
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua DPW NasDem Jawa Barat Bidang Agama, Asep Saputra.
"Negara wajib hadir dalam kasus ini. Kementerian Agama RI harus menyikapi provokasi-provokasi pimpinan Al Zaytun," ujarnya.
Ia juga mengatakan, ketegasan pemerintah akan mencegah konflik yang mungkin terjadi. Sebab, kata Asep, eskalasi konflik terkait Al Zaytun bisa membesar kapan saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.