Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Sukasno, Pemilik Sapi yang Batal Dibeli Jokowi, Bobot Kurang, Sebut Kini Ekornya Jadi Cacat

Sapi milik Sukasno (69), warga Kabupaten Karanganyar batal dibeli Presiden Jokowi, alasannya karena bobot sapi tersebut tidak mencapi 1 ton.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cerita Sukasno, Pemilik Sapi yang Batal Dibeli Jokowi, Bobot Kurang, Sebut Kini Ekornya Jadi Cacat
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Kondisi sapi milik Sukasno (69), warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar yang batal dibeli Presiden Jokowi. Alasan pembatalan pembelian itu karena berat sapi tidak mencapai 1 ton. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pembelian sapi milik Sukasno (69), warga Desa Doplang, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Alasan pembatalan itu lantaran bobot sapi milik Sukasno tidak mencapai 1 ton, yakni hanya 810 kilogram.

Melansir TribunSolo.com, Sukasno mengaku pembatalan pembelian sapi itu dilakukan secara mendadak.

"Saya mendapat kabar mendadak, Presiden RI batal beli sapi saya."

"Alasannya dari Setpres itu katanya (Sapinya) kurang besar, yang dicari yang satu ton lebih," katanya, Selasa (20/6/2023).

Soal pembatalan pembelian sapinya itu, Sukasno mengaku telah menanyakan kepada pihak-pihak terkait.

Baca juga: Peternak Asal Karanganyar Ini Keluhkan Sapinya Jadi Stres Setelah Batal Dibeli Presiden Jokowi

Apalagi sampai saat ini, pembatalan hanya disampaikan secara lisan dan belum ada surat pembatalan.

Berita Rekomendasi

Sukasno pun mengaku kecewa dengan pembatalan pembelian sapinya tersebut.

"Saya juga matur (bilang) ke mereka 'itu kenapa to pak, sapi saya kan termasuk kriteria, kenapa kok dibatalkan?'."

"Sampai sekarang kok surat pembatalan nggak ada, saya kecewa," ungkapnya.

Rasa kecewa itu, kata Sukasno, lantaran alasan pembatalan adalah sapinya tidak masuk kriteria.

Padahal, sebelumnya sapinya disebut sudah masuk kriteria dalam rekomendasi yang diterimanya.


Selain itu, pembatalan dilakukan mendekati Hari Raya Idul Adha 2023.

Harusnya, lanjut Sukasno, pembatalan dilakukan jauh-jauh hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas