Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cium Dugaan Praktik Korupsi Dana Bantuan Penanggulangan Corona, Satgas Covid-19 Surati Jokowi

ia menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku dan cenderung sewenang-wenang

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Cium Dugaan Praktik Korupsi Dana Bantuan Penanggulangan Corona, Satgas Covid-19 Surati Jokowi
ist
Ilustrasi korupsi. Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Rumah Sakit di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat, dr DD menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Satuan Tugas Covid-19 Rumah Sakit di daerah Bukittinggi, Sumatera Barat, dr DD menuliskan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia menyampaikan pengaduan kepada Kepala Negara terkait dengan dugaan adanya tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 di rumah sakit tempat dirinya mengabdi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 Hari Ini

Di dalam surat yang ia tulis pada Kamis, Senin 15 Mei 2023 dan diterima oleh Istana Kepresidenan pada hari Senin (29/5/2023) lalu, ia menyebut bahwa pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 tidak berpedoman pada aturan yang berlaku dan cenderung sewenang-wenang oleh para pengambil keputusan.

"Dalam hal perhitungan dan pemberian uang jasa pelayanan medis Covid-19 oleh manajemen rumah sakit ke tenaga medis Covid-19 dilakukan secara tidak profesional-proporsional," kata dr DD dalam surat yang disampaikan kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).

Dalam perkara ini, dirinya dan para tenaga medis lainnya sudah mencoba melakukan audiensi dengan pihak manajemen rumah sakit, untuk meminta penjelasan tentang perhitungan dan pemberian uang jasa medis.

Baca juga: Kades di Banten Korupsi Dana Desa untuk Berfoya-foya dan Menikah Lagi, Ini Kata Istri Pertama

Diklaim dia, banyak bukti konkret adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi dana bantuan pemerintah untuk penanggulangan Covid-19 yang disalurkan ke rumah sakit.

"Berdasarkan bukti yang saya kumpulkan, terindikasi kuat telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit,"

BERITA REKOMENDASI

"dalam hal ini menghitung dan memberi uang saja pelayanan medis Covid-19 kepada tenaga medis Covid-19 secara tidak transparan, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai aturan," paparnya.

Suara lantang yang diupayakan itu merupakan langkah konkret yang bisa ia lakukan untuk memperjuangkan hak-hak materil kepada para tenaga medis.

Termasuk juga untuk tim Satgas Covid-19 rumah sakit yang seharusnya diberikan secara penuh dan sesuai dengan amanah negara.

"Karena meninggalkan keluarga, anak, istri segala macam, dan meninggalkan semuanya untuk melayani pasien Covid, tolong berikan lah jasa medisnya yang sesuai dengan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia," ucapnya.

Sebab sejauh ini, ia dan sesama rekan sejawatnya berkerja dan berdedikasi penuh, serta pelayanan maksimal ke masyarakat terhadap penanganan masa pandemi Covid-19.

Sekaligus dr DD harap Presiden Jokowi dan pemerintah terkait untuk berikan perhatian khusus kepada dirinya dan rekan-rekannya.

Hal itu diharapkannya agar ia tidak mendapatkan tindakan yang tidak diinginkan oleh pihak-pihak terkait di dalam perkara tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Tak Tepengaruh Hasil Dewas KPK soal Kebocoran Dokumen Korupsi ESDM

"Agar saya dan rekan-rekan sejawat tenaga medis Covid-19 yang memperjuangkan keadilan dalam perkara ini mendapat perlindungan hukum dari aparat penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Selain menuliskan surat kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), dr DD juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin, 29 Mei 2023.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Satgas Covid-19 Surati Jokowi, Sebut Temukan Dugaan Praktik Korupsi Dana Bantuan Pemerintah di RS

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas