Dosen WNA Singapura akan Dideportasi, Ini Kata Pihak Universitas Bhineka PGRI Tulungagung
Dosen di Tulungagung akan dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. Pelaku merupakan warga Singapura dan telah lama bekerja di Tulungagung.
Editor: Abdul Muhaimin
“Kami kira dia itu dari Sumatera atau Kalimantan. Tapi memang banyak keluhan mahasiswa yang diajar dia,” ungkap Imam.
Meski penolakan mahasiswa yang sangat tinggi, pihak kampus tidak serta merta memecat Yatno.
Namun saat Yatno mengajukan pengunduran diri, pihak kampus langsung memrosesnya.
Sebelumnya Yatno diketahui pernah cerai dengan istri pertama dan menikah dengan istri kedua.
Dari data yang ada di kampus, Yatno tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.
“Sebelum mengundurkan diri, dia juga jarang ke kampus. Makanya begitu dia mengajukan pengunduran diri, langsung kami proses,” pungkas Imam.
Baca juga: Terungkap Motif WNA Pakistan Hipnotis dan Gasak Uang Ibu Penjaga Warung Kelontong, Ini Pengakuannya
Kesaksian Mantan Mahasiswa
Izal, salah satu mantan mahasiswa jurusan Bahasa Inggris di UBHI mengakui tidak menyangka Yatno berasal dari Singapura.
Izal pernah diajar Yatno di semester 3, sekitar tahun 2017 lalu.
Menurutnya, secara penampilan Yatno sangat Jawa, bahkan lebih Jawa dibanding dosen lain.
“Selama mengajar beliau kerap bilang jika berulang kali berkunjung ke Singapura. Mungkin saat itu maksudnya pulang kampung,” ucap Izal.
Izal juga menilai Yatno sosok dosen dengan ego tinggi.
Setiap kali melakukan kesalahan tidak mau dikoreksi mahasiswa, dengan mengatakan mahasiswa tidak tahu apa-apa.
Baca juga: WNA di Bali Kembali Berulah, Kini Ngamuk sambil Membawa Senjata Tajam
Yatno juga pernah diskors mengajar karena aduan dari para mahasiswa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.