Pegawai Desa di Bandung Diduga Lakukan Pungli, Bikin KTP Bayar Rp1 Juta atau dengan Hubungan Badan
Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.
Warga yang tak mau bayar uang pungli, maka diminta untuk berhubungan badan.
Sasaran dari pungli tersebut ialah warga perempuan yang akan mengurus surat kependudukan, termasuk pembuatan KK dan KTP.
Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta pada korban uang sebesar Rp 1 juta.
Jika warga tersebut tak mau membayar sejumlah uang itu, maka harus mau berhubungan bandan.
Baca juga: KPK Bikin Tim Khusus Usut Skandal Pungli Rp4 Miliar di Rutan: Pegawai yang Diduga Terlibat Dicopot
Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jabar, lalu dilimpahkan penanganannya ke Polresta Bandung, dan kini kasus tersebut dalam penanganan Polresta Bandung.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus dugaan pungli, hingga ajakan berhubungan badan, saat warga akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi tribun jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Oliestha, belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.
Ia mengaku, akan kembali menginformasikan, jika sudah ada perkembangan dalam kasus Pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.
"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dugaan Pungli Oknum Pegawai Desa di Bandung, Bikin KTP Tak Perlu Setor asal Mau Berhubungan Badan