DPO Curanmor di Gowa Tewas Diduga Terkena Tembakan Polisi, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan
Seorang buron kasus curanmor di Gowa tewas saat ditangkap. Diduga tembakan polisi mengenai kepalanya. Bid Propam Polda Sulsel lakukan pemeriksaan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![DPO Curanmor di Gowa Tewas Diduga Terkena Tembakan Polisi, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-polisi_20180719_104759.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Gowa, Sulawasi Selatan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai melakukan penangkapan terhadap buron kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Wawan.
Tembakan yang dilepaskan polisi saat penangkapan diduga mengenai kepala Wawan yang mengakibatkannya tewas di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Petugas kepolisian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan.
Baca juga: DPO Curanmor Tewas Terkena Tembakan Oknum Polisi di Gowa Sulsel, Keluarga Minta Keadilan
Kemudian petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke kaki Wawan.
"Kita melakukan tindakan yang pertama tembakan peringatan yang diberikan, yang kedua pada saat hendak diberikan tindakan tegas terukur dia melompat, saat hendak ditembak kaki dia melompat jadi kena kepala," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, Wawan sudah berulang kali melakukan tindak pidana curanmor dan membuat resah warga.
Wawan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.
"Itu hasil pembuktian dia (Hendra) sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor dia juga residivis."
"Hasil pemeriksaan anggota memang telah dibenarkan oleh Kabid propam dan sudah diperiksa hasil pemeriksaannya itu," lanjutnya.
Komang Suartana belum dapat mengungkap sanksi yang akan diberikan kepada oknum Polres Gowa tersebut karena proses pendalaman kasus masih dilakukan.
Baca juga: Warga Malino Kabupaten Gowa Dikabarkan Tewas Tertembak
Jika dalam penangkapan ada pelanggaran prosedur, oknum polisi tersebut akan disanksi.
"Nanti kita lihat (untuk sanksi) dalam prosedur menggunakan senjata api sudah ada tahapan-tahapannya, tembakan peringatan dulu, dan jika ada perlawanan atau melarikan diri, diambil tindakan tegas terukur," terangnya.
Pihak Keluarga Wawan Tuntut Keadilan
Sementara itu, pihak keluarga menuntut keadilan atas tewasnya Wawan karena kepolisian diduga tidak melakukan prosedur penangkapan secara benar.
Daeng Baya mewakili pihak keluarga mengaku ada upaya dari polisi untuk menutupi penyebab kematian Wawan.
Ia sebagai tante korban merasa kecewa dengan peristiwa yang mengakibatkan keponakannya tewas.
"Jadi, sampai di rumah sakit langsung masuk saya mau masuk di dalam tapi dilarang sama dokter dengan polisi," terangnya, Sabtu (17/6/2023) dini hari.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Bahtiar mengungkapkan Wawan sudah berulang kali melakukan kejahatan curanmor.
Baca juga: DPO Curanmor di Gowa Tewas Terkena Tembakan Polisi, Pelaku Sempat Melawan saat Ditangkap
Bahkan ada tiga laporan polisi (LP) atas nama Wawan sebagai pelaku curanmor di Gowa.
"Untuk di wilayah Kabupaten Gowa, ada LP di Polsek Bontomarannu satu, di Polsek Parangloe satu LP dan Tinggimoncong ada satu LP dan ada beberapa LP di luar Kabupaten Gowa," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunGowa.com.
Proses penangkapan terhadap Wawan telah dilakukan sejak lama, tapi pelaku kerap berpindah tempat sehingga petugas kesulitan menangkapnya.
Petugas kemudian mendapat laporan lokasi Wawan dan menuju ke sana.
Dalam proses penangkapan, Wawan sempat melawan petugas sehingga salah satu petugas kepolisian melakukan tembakan peringatan.
Tembakan peringatan tersebut tidak dihiraukan Wawan.
Baca juga: Detik-detik Puluhan Anggota Geng Motor Serang 3 Warga di Gowa, Seorang Korban Tewas Dibusur
"Saat melakukan penyelidikan dan tiba-tiba ketemu yang bersangkutan (W). Anggota berupaya melakukan penangkapan namun dia melakukan perlawanan, menyerang anggota. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," tuturnya.
Bahtiar menambahkan Wawan dibantu beberapa temannya dalam melakukan aksi curanmor.
"Kita telah tetapkan sendiri sebelumnya sebagai DPO, di mana teman pelaku kita sudah lakukan penegakkan hukum yang saat ini berkas perkaranya sudah di kejaksaan," tandasnya.
Ia belum dapat memberikan keterangan terkait tembakan yang mengakibatkan Wawan tewas.
Diduga tembakan tersebut mengenai kepala Wawan.
"Terkait dengan luka tembak, baru saja dilakukan autopsi oleh kedokteran Forensik, mengenai hasilnya kita tunggu hasilnya secara resmi. Setelah ada hasilnya akan kami sampaikan," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunGowa.com/Sayyid Zulfiandi) (Kompas.com/Reza Rifaldi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.