Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPO Curanmor di Gowa Tewas Diduga Terkena Tembakan Polisi, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan

Seorang buron kasus curanmor di Gowa tewas saat ditangkap. Diduga tembakan polisi mengenai kepalanya. Bid Propam Polda Sulsel lakukan pemeriksaan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in DPO Curanmor di Gowa Tewas Diduga Terkena Tembakan Polisi, Propam Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi. Oknum Polres Gowa diperiksa Bid Propam Polda Sulsel usai melakukan tembakan yang mengakibatkan DPO curanmor tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum polisi di Gowa, Sulawasi Selatan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai melakukan penangkapan terhadap buron kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Wawan.

Tembakan yang dilepaskan polisi saat penangkapan diduga mengenai kepala Wawan yang mengakibatkannya tewas di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jumat (16/6/2023) sekira pukul 15.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menjelaskan buron curanmor sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Petugas kepolisian kemudian mengeluarkan tembakan peringatan tapi tidak dihiraukan.

Baca juga: DPO Curanmor Tewas Terkena Tembakan Oknum Polisi di Gowa Sulsel, Keluarga Minta Keadilan

Kemudian petugas mengeluarkan tembakan yang diarahkan ke kaki Wawan.

"Kita melakukan tindakan yang pertama tembakan peringatan yang diberikan, yang kedua pada saat hendak diberikan tindakan tegas terukur dia melompat, saat hendak ditembak kaki dia melompat jadi kena kepala," ungkapnya, Rabu (21/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, Wawan sudah berulang kali melakukan tindak pidana curanmor dan membuat resah warga.

Berita Rekomendasi

Wawan bahkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gowa.

"Itu hasil pembuktian dia (Hendra) sudah berkali-kali melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor dia juga residivis."

"Hasil pemeriksaan anggota memang telah dibenarkan oleh Kabid propam dan sudah diperiksa hasil pemeriksaannya itu," lanjutnya.

Komang Suartana belum dapat mengungkap sanksi yang akan diberikan kepada oknum Polres Gowa tersebut karena proses pendalaman kasus masih dilakukan.

Baca juga: Warga Malino Kabupaten Gowa Dikabarkan Tewas Tertembak

Jika dalam penangkapan ada pelanggaran prosedur, oknum polisi tersebut akan disanksi.

"Nanti kita lihat (untuk sanksi) dalam prosedur menggunakan senjata api sudah ada tahapan-tahapannya, tembakan peringatan dulu, dan jika ada perlawanan atau melarikan diri, diambil tindakan tegas terukur," terangnya.

Pihak Keluarga Wawan Tuntut Keadilan

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas