Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kepsek di Surabaya Usai Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Miliki Rumah Mewah dan Kos

Harta kekayaan Kepsek di Surabaya disorot usai gelapkan uang koperasi sebesar Rp 2,3 miliar. Kepsek tersebut miliki rumah mewah dan kosan.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Harta Kepsek di Surabaya Usai Gelapkan Uang Koperasi Rp 2,3 Miliar, Miliki Rumah Mewah dan Kos
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Uang para guru di Surabaya sebesar Rp 2,3 miliar diduga digelapkan kepala sekolah. Para guru menggeruduk rumah terduga pelaku. 

Wawali Cak Ji pun menegaskan bahwa hak para guru SD itu harus ditagih.

"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan. Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.

Di sisi lain, Iskak juga sudah mengakui perbuatannya.

Saat ditemui, Iskak mengakui bahwa dirinya menggunakan uang milik anggota koperasi itu. Tapi sudah dia cicil untuk mengembalikan dana koperasi. Saat ini sisa Rp 2,3 miliar.

"Waktu sepuluh tahun saya jadi bendahara. Saya pakai dulu buat bangun rumah dan pasar," jelas Iskak.

Pengakuan ini membuat jengkel para guru. Seakan tidak merasa bersalah.

Anselmus bersama korban koperasi Tegar membentuk paguyuban penagih dana KPRI.

Berita Rekomendasi

Saat menjadi bendahara, KPRI Tegar diawasi para kasek. Tapi kaseknya banyak yang pensiun hingga dana leluasa digelapkan Iskak.

Sementara Iskak sengaja tetap dijadikan Ketua Koperasi agar tidak lari keluar kota. Iskak sendiri asli Yogyakarta.

"Solusinya, pasar dan kosan diambil alih pengelolaanya oleh guru SD," kata Cak Ji.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Harta Kasek Hasil Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M, Punya Pasar hingga Kos-kosan, Akhir Nasib Terungkap

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas