Mahasiswa di Makassar Rekam Tetangga Kos saat Tidur, Video Rekaman Dipakai untuk Mengancam Korban
Mahasiswa di Makassar ditangkap usai dilaporkan melakukan tindak asusila. Pelaku merekam tetangga kosnya saat sedang tertidur.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengamankan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial MH karena merekam tetangga kamar indekosnya secara diam-diam.
Rekaman tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban agar mau diajak berhubungan badan.
Korban merupakan mahasiswi berinisial B merasa terancam karena dirinya hanya mengenakan pakaian dalam saat direkam.
Aksi tak senonoh itu diketahui B setelah dirinya mendapat chat pribadi dari MH melalui Instagram.
Baca juga: Detik-detik Pasangan di Boyolali Digrebek Warga karena Berbuat Asusila di Toilet Masjid
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol membenarkan kejadian itu saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/6/2023) sore.
"Keterangan korban (B), bahwa telah menerima chat melalui Instagram yang mana pelaku mengirimkan gambar korban yang berada dalam kamar kos dalam kondisi hanya menggunakan pakaian dalam," kata Ridwan
"Sehingga dengan adanya kejadian tersebut korban melakukan pelaporan ke Polrestabes Makassar," sambungnya.
Modus MH mengirimkan hasil rekaman itu ke B sebagai bentuk ancaman agar korban mau melakukan hubungan suami-istri.
Jika permintaannya tidak dituruti B, MH kata Ridwan mengancam korban akan menyebarluaskan hasil rekamannya itu.
Baca juga: Remaja Berusia 18 Tahun Diamankan Usai Mencabuli Kekasihnya dan Mengancam Sebarkan Video Asusila
"Pelaku mengirim foto tersebut melalui instagram dan mengancam korban akan disebarkan jika korban tidak melayani berhubungan intim," ujarnya.
Ridwan menyebut aksi pelaku telah dilakukan beberapa kali. Disebut Ridwan aksi mesum itu dilakukan MH sejak Maret hingga Juni.
Korban yang takut videonya tersebar, pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
MH pun kini meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolrestabes Makassar.
"Pelaku ditahan di Rutan Polres. Terancam pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan dan atau Pornografi," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di TribunMakassar.com dengan judul Rekam Tetangga Kos saat Tidur Pakai Dalaman, Seorang Mahasiswa dari Kampus Ternama Ditangkap Polisi