Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ponpes Al Zaytun Disebut Bisa Dibubarkan Kemenag jika Melanggar, Kini Diminta Terbuka dan Kooperatif

Ponpes Al Zaytun di Indramayu bisa dibubarkan Kemenag jika terbukti ada pelanggaran.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ponpes Al Zaytun Disebut Bisa Dibubarkan Kemenag jika Melanggar, Kini Diminta Terbuka dan Kooperatif
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa dari pihak Ponpes Al Zaytun saat menunggu pendemo datang, Kamis (15/6/2023). Ponpes Al Zaytun di Indramayu bisa dibubarkan Kemenag jika terbukti ada pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, bisa menerima sanksi berupa pembubaran jika terbukti ada pelanggaran.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan pencabutan izin hanya dapat dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan karena sejumlah kontroversi seperti dugaan aliran sesat dan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membentuk tim untuk menginvestigasi benar atau tidaknya dugaan itu.

Namun, Pemprov Jabar disebut tidak memiliki kewenangan memberi sanksi berupa pembubaran.

"Pembubaran hanya dilakukan oleh Kementerian Agama yang memberikan izin."

"Izinnya ada di Kementerian Agama," tegas Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung, Rabu (21/6/2023), dilansir TribunJabar.id.

Baca juga: Bakal Didemo 10 Ribu Orang Hari Ini, Pihak Ponpes Al Zaytun Siapkan Massa Tandingan Dua Kali Lipat

Berita Rekomendasi

Ridwan Kamil menjelaskan, tim investigasi yang dibentuknya sedang bekerja mengumpulkan data terkait aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

Menurutnya, diperlukan kajian mendalam untuk menganalisis aktivitas di Ponpes Al Zaytun.

"Saya harus adil mendengarkan dan membentuk tim investigasi," tambah Ridwan Kamil.

Kemenag akan Minta Klarifikasi

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menyampaikan pihaknya akan meminta klarifikasi secara langsung ke pengurus Ponpes Al Zaytun.

Zainut menegaskan, tidak boleh ada penghakiman atau keputusan sebelum dilakukan tabayun atau meminta klarifikasi kepada pihak Ponpes Al Zaytun.

"Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Hari Ini Forum Solidaritas Dharma Ayu Demo Ponpes Al Zaytun Indramayu: Tangkap Panji Gumilang

Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (website Al Zaytun)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas