Ponpes Al Zaytun Disebut Bisa Dibubarkan Kemenag jika Melanggar, Kini Diminta Terbuka dan Kooperatif
Ponpes Al Zaytun di Indramayu bisa dibubarkan Kemenag jika terbukti ada pelanggaran.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
Zainut juga meminta agar Ponpes Al Zaytun lebih terbuka dan kooperatif dalam melakukan komunikasi serta dialog.
Khususnya dengan organisasi masyarakat Islam yang memiliki kewenangan memberikan fatwa ajaran menyimpang seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kementerian Agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaytun dengan pimpinan ormas-ormas Islam," imbuh Zainut.
Kata Wagub Jabar
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengaku sudah memiliki kisi-kisi tindakan yang nantinya akan dilakukan terhadap Ponpes Al Zaytun.
Kisi-kisi itu mengacu pada rekomendasi dari para kiai se-Jawa Barat, yang terdiri dari MUI, Kemenag, berbagai ormas Islam, dan para pimpinan pondok pesantren.
Rekomendasi itu sebelumnya sudah dirumuskan berdasarkan hasil pertemuan di Gedung Sate, Bandung, Senin (19/6/2023).
"Kalau hasilnya A begini tindak lanjutnya, kalau hasilnya B begini tindak lanjutnya," ungkapnya di Islamic Center Indramayu, Rabu (21/6/2023), seperti diberitakan TribunJabar.id.
Baca juga: Ribuan Orang Demo Ponpes Al-Zaytun Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.200 Personel hingga Pengalihan Arus
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi secara mendalam soal Ponpes Al Zaytun.
Hasil dari investigasi itu nantinya akan diumumkan oleh Gubernur Jawa Barat.
"Hasilnya akan dirumuskan dan ditindaklanjuti," jelas Uu Ruzhanul Ulum.
Sebagai informasi, aksi menuntut penutupan Ponpes Al Zaytun kembali digelar di depan pondok pesantren tersebut di Indramayu, Kamis (22/6/2023).
Aksi tersebut rencananya dilakukan oleh Forum Solidaritas Dharma Ayu.
Baca juga: Soal Polemik Ponpes Al-Zaytun, Wakil Gubernur Siapkan Tindakan hingga Panji Gumilang akan Dipanggil
Pekan lalu, ratusan orang yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) berunjuk rasa di depan Ponpes Al Zaytun menuntut agar pondok tersebut segera ditutup.