Dalam Semalam Maling di Medan Berhasil Bawa Kabur Tiga Motor, Polisi Buru Pelaku
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengejar pelaku maling motor tersebut hingga ke luar kota.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aksi komplotan maling motor di Jalan Kawat IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan cukup meresahkan.
Bayangkan, dalam semalam komplotan maling tersebut berhasil membawa kabur tiga sepeda motor.
Dalam aksinya, pelaku maling motor menggasak tiga kendaraan warga di Jalan Kawat IV.
Baca juga: Maling Motor Honda Beat di Bekasi Cuma Perlu Waktu 30 Detik untuk Bawa Kabur Curiannya
Aksi pencurian berlangsung pada Selasa (20/6/2023) sekira pukul 02.11 WIB.
Menurut korbannya Fariah, pelaku beraksi dalam hitungan detik.
Pelaku juga terekam kamera CCTV ketika menggasak motor di kediamannya.
Atas peristiwa ini, korban mengaku mengalami kerugian Rp 60 juta.
Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan mengejar pelaku maling motor tersebut hingga ke luar kota.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Agus Purnomo mengatakan, dia masih berada di lapangan mencari pelaku maling motor yang menggasak tiga kendaraan milik warga di Jalan Kawat IV, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Baca juga: Maling Menyatroni Kedai Kopi di Cirebon, Gasak Perangkat Elektronik
"Doakan saja berhasil. Saya beserta anggota sedang di luar kota untuk menangkap pelaku," kata Agus, Jumat (23/6/2023).
Namun, Agus tidak merinci, kemana pengejaran dilakukan.
Ia hanya mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku maling motor yang meresahkan tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Maling Gasak Tiga Motor, Polisi Kejar Pelaku Hingga ke Luar Kota