Fakta Turah, Pelaku yang Bunuh dan Mutilasi Wanita di Klaten, Residivis Kasus Pembunuhan
Berikut ini fakta-fakta pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten, terancam hukuman mati.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
4. Bunuh Korban saat Pemadaman Listrik
AKBP Warsono memaparkan, pelaku menghabisi nyawa korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis pukul 01.30 WIB.
Saat itu, pelaku mendatangi kamar korban hendak meminta lilin.
Namun, pelaku malah mencekik leher korban dan membantingnya di atas kasur.
Baca juga: Seorang Wanita di Klaten Tewas Dipenggal: Pelaku Mengaku Sakit Hati Dituduh Mencuri Rp 20 Ribu
Pelaku yang masih dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.
Turah lantas mengambil pisau yang ada di meja depan untuk memutilasi korban.
Korban kemudian dimutilasi hingga bagian tubuhnya terpisah.
5. Alasan Bawa Kepala Korban ke Ruang Tengah
Selanjutnya, bagian kepala yang terpisah dari badannya kemudian diseret ke ruang tengah.
Pelaku sengaja membawanya ke ruang tengah rumah kontrakan itu karena di sanalah ia sering mendapatkan olok-olok dari korban.
"Pengakuan dari tersangka itu, di ruang tamu itu, korban kerap diolok-olok," ungkap AKP Lanang Teguh Pambudi.
Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke Yogyakarta.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa golok sepanjang 40 cm, pisau dapur panjang 20 cm, kaus warna biru, dan selimut warna biru.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Tri Widodo) (TribunJateng.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.