Fakta Turah, Pelaku yang Bunuh dan Mutilasi Wanita di Klaten, Residivis Kasus Pembunuhan
Berikut ini fakta-fakta pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten, terancam hukuman mati.
Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Turah alias Daud (40) tega menghabisi nyawa rekan kerjanya sendiri di Klaten, Jawa Tengah.
Turah merupakan warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selometo, Kabupaten Wonosobo.
Pelaku membunuh perempuan berinisial RRJA (57) saat berada di rumah kontrakan di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).
Turah merasa sakit hati dengan RRJA yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, menjelaskan pelaku mengaku telah dituduh mencuri uang korban sekira dua pekan lalu.
Pelaku dan korban ternyata rekan kerja yang tinggal di sebuah rumah kontrakan.
"Modusnya adalah karena adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, memukul kepala serta kemudian memutilasi bagian tubuh, bagian kepala korban," ujarnya, Kamis, dilansir TribunSolo.com.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Klaten, Korban Dihabisi saat Ada Pemadaman Listrik
AKBP Warsono mengatakan, pelaku yang mengklaim tak pernah mengambil uang tersebut pun jengkel dan dendam.
"Kemudian tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," lanjutnya.
Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta pelaku pembunuhan dan mutilasi wanita di Klaten:
1. Residivis Kasus Pembunuhan
Turah diketahui pernah melakukan pembunuhan saat berada di Wonosobo.
Pria tersebut membunuh seorang wanita pada 2009 lalu.
Ia sempat menjalani hukuman penjara di Pulau Nusakambangan, Cilacap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.