Remaja Jadi Korban Asusila 2 Ayah Tirinya, Mensos Risma Janji Lunasi Utang Ibu Korban Rp 100 Juta
Janji melunasi utang ibu korban asusila ini dilakukan Risma karena kasus asusila tersebut dipicu faktor ekonoli.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dua pria terhadap anak tirinya di Kabupaten Lampung Tengah mendapat perhatian serius dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Tri Rismaharini bahkan berjanji akan melunasi utang ibu korban sebesar Rp 100 juta dan akan memberinya usaha.
Janji melunasi utang ibu korban asusila ini dilakukan Risma karena kasus asusila tersebut dipicu faktor ekonoli.
Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta.
Baca juga: Detik-detik Pasangan di Boyolali Digrebek Warga karena Berbuat Asusila di Toilet Masjid
Itu sebabnya tak ada keluarga yang mengawasi dan menjaga putrinya hingga terjadilah kasus asusila yang dilakukan oleh orang dekat korban.
"Setelah diusut, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi. Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta," ujar Menteri Risma kepada awak media.
Diketahui, dua pria masing-masing berinisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) selama empat tahun sejak 2019 sampai 2023.
Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi, bahkan sampai ancaman pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal.
Lalu ibunya menikahi lagi dengan FRM.
Namun keduanya kemudian bercerai.
Setelah itu ibu korban menikah lagi dengan SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Siswi di Mojokerto Mengaku Dua Kali Berbuat Asusila pada Jenazah Korban
"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Edi, Rabu (21/6/2023).
Sebagai bentuk perhatian terhadap kasus asusila anak ini, Mensos Tri Rismaharin berkunjung ke Polres Lampung Tengah, Kamis (22/6/2023).
Risma ingin melihat sejauh mana penindakan terhadap pelaku rudapaksa dan juga menemui langsung korban.
Mensos Risma tiba di Mapolres Lampung Tengah pukul 13.00 WIB.
Rombongan Risma disambut Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya beserta jajaran.
Selanjutnya, Risma berbincang dengan pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan Dinas PPA Lampung Tengah.
Korban dan ibu korban turut dihadirkan dalam pertemuan yang berlangsung tertutup.
Dalam pertemuan itu, Mensos memeluk korban B.
Ia berusaha menguatkan korban serta ibu korban.
Mensos Risma pun berpesan agar korban dan ibunya mendapat perlindungan dan pendampingan.
Usai pertemuan itu, Risma berpesan kepada ibu korban untuk tetap tinggal di rumah mengawasi anaknya.
"Setelah diusut, kasus ini terjadi karena faktor ekonomi. Ibu kandung korban terpaksa kerja di luar karena punya utang Rp 100 juta," ujar Menteri Risma kepada awak media.
Risma lantas berjanji melunasi utang ibu korban dan memberinya usaha.
Dengan demikian, korban akan terpantau aktivitasnya dan tumbuh dengan baik.
"Saya juga minta komitmen dari pihak terkait untuk menjaga keamanan korban untuk ke depannya," imbuh Risma.
Risma mengapresiasi kepala kampung setempat karena telah mendukung keluarga korban untuk berani melapor.
Mensos menyadari, pasca kejadian pasti ada trauma pada korban dan hal itu butuh pendampingan.
Sehingga perhatian penuh untuk korban sangat diharapkan.
"Saya berpesan pada Polri dan pihak terkait untuk pendampingan psikiater kepada ibu korban dan korban, keduanya ada trauma psikis," katanya.
Selebihnya, Risma bersyukur karena kedua tersangka telah ditindak oleh kepolisian.
Ia sangat menyayangkan perbuatan para pelaku yang notabene adalah orang tua korban.
"Syukurlah kepolisian sudah menindak para tersangka. Diharapkan proses penegakan hukum dilakukan maksimal dan optimal," katanya.
Risma memaklumi saat ini banyak ibu yang bekerja demi menafkahi anaknya.
Namun, walaupun bekerja, Risma mengingatkan bahwa tugas inti dari seorang ibu adalah mengurus anaknya.
"Jangan lepas begitu saja dan fokus mencari uang. Ibu jangan serta merta percaya pada siapa pun begitu saja," katanya.
Kronologis Kejadian
Diketahui dua pria berinisial FRM (63) dan SMN (50) tega merudapaksa anak tirinya B (17) dari tahun 2019 sampai 2023.
Keduanya merudapaksa B dengan ancaman tidak dinafkahi bahkan sampai ancaman pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, B sudah tidak punya ayah kandung karena meninggal.
Lalu ibunya menikahi dua pria yaitu FRM dan kemudian SMN, seorang buruh tani, di Kampung Gayau Sakti Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
"Ibu B menikahi FRM dan bercerai, lalu menikah lagi dengan SMN," kata Edi, Rabu (21/6/2023).
Edi mengatakan, SMN lebih dulu merudapaksa B saat ibunya keluar rumah untuk bekerja.
Perbuatan bejat SMN berulang kali dilakukan sejak tahun 2019.
"B terpaksa menerima perbuatan biadab SMN karena diancam akan dibunuh," kata Kasat Reskrim.
Edi menambahkan, pelaku SMN selain bejat juga tidak mau menafkahi B, sehingga anak korban mendatangi ayah tiri pertama yaitu pelaku FRM.
Sejak Februari 2023, pelaku FRM juga merudapaksa B dengan iming-iming uang kuota dan ancaman ekonomi.
Hingga terakhir, perbuatan kedua pelaku diketahui saat tante B bertandang ke rumah.
Tante korban melihat ponsel B dipenuhi panggilan dan pesan dari pelaku SMN.
"Saat dilihat, isi pesan ayah tiri kepada anaknya adalah perbincangan dewasa selayaknya suami istri," kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, setelah kejadian itu keluarga melapor dan polisi menangkap pelaku biadap itu. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mensos Risma Peluk Korban Rudapaksa di Lampung Tengah dan Janji Lunasi Utang Rp 100 Juta