Seorang Ibu Muda Mengaku Dilecehkan Petugas saat Urus KTP di Kantor Desa Kabupaten Bandung
R terang-terangan meminta SR berhubungan badan dengannya jika ingin dokumen yang diurus segera rampung.
Editor: Malvyandie Haryadi
SR mengaku terkejut atas pernyataan pelaku yang mengajak untuk berhubungan badan.
Sebab, selama ini, korban terbilang jarang bertegur sapa dengan pelaku meski tinggal di RT yang sama.
Dia pun berharap dapat memperoleh keadilan dari aparat penegak hukum atas peristiwa yang dialaminya.
"Saya minta keadilan aja sih, soalnya sekarang saya sudah terjadi kan, dia mengancam anak saya, saya juga diancam dan mengancam juga dokumen yang saya ajukan, dia mengancam tidak akan menyelesaikan semuanya," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksono, membenarkan adanya pelimpahan kasus SR yang diminta berhubungan badan oleh petugas kantor desa saat akan membuat akta kelahiran, KK, dan KTP.
"Kini itu masih dalam penyelidikan," ujar Oliestha, saat dikonfirmasi Tribun jabar, melalui pesan singkatnya, Rabu (21/6/2023).
Oliestha belum bisa menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Kini masih dalam tahap mengundang saksi-saksi," kata Oliestha.
Ia mengaku akan kembali menginformasikan jika sudah ada perkembangan dalam kasus pungli hingga ajakan berhubungan badan ini.
"Nanti apabila ada perkembangan, saya kabari kembali," ucapnya.
Urus Dokumen Gratis
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan pengurusan dokumen kependudukan gratis tidak dipungut biaya apa pun.
"Sudah selalu kami sampaikan bahwa mengurus dokumen kependudukan itu gratis, tidak ada biaya, tidak ada pungutan," ucap Teguh, Kamis (22/6/2023)
Soal pelayanan adminduk di desa, menurut Teguh, prinsipnya pelayanan itu dilakukan oleh Dinas Dukcapil.
Namun agar pelayanan dilakukan secara lebih baik, maka ada petugas operator dan tim layanannya di kecamatan atau petugas register di Desa.
"Ini untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, untuk membantu dan memudahkan masyarakat," kata Teguh.
Sumber: Tribun Jabar dan Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.