Soal Dugaan Pungli oleh Pegawai Desa di Bandung, Korban Dapat Intimidasi dari Istri Pelaku
Inilah kabar terbaru soal dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal dugaan pungutan liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dugaan pungli tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Desa Banyusari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Bandung.
Warga yang tak mau bayar uang pungli, maka diminta untuk berhubungan badan.
Sasaran dari pungli tersebut ialah warga perempuan yang akan mengurus surat kependudukan, termasuk pembuatan KK dan KTP.
Tak tanggung-tanggung, oknum tersebut meminta pada korban uang sebesar Rp 1 juta.
Jika warga tersebut tak mau membayar sejumlah uang itu, maka harus mau berhubungan bandan.
Baca juga: Pegawai Desa di Bandung Diduga Lakukan Pungli, Bikin KTP Bayar Rp1 Juta atau dengan Hubungan Badan
Korban, SR, pun mengaku diintimidasi.
SR menjelaskan, kronologi kejadian hingga ia mengadukannya ke Polisi, saat membuat dokumen akta anak, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.
"Pertama berjalan lancar, dari pertama kami sudah bernegosiasi berapa harganya. Terus dia (R, terduga pelaku) bilang seharga Rp 1 juta, nah itu oke, selesaikan dengan nominal segitu dan saya sanggup," ujar SR, di Mapolresta Bandung, Kamis (22/6/2023).
Setelah itu, kata SR, ia dipanggil untuk datang lagi, dia diberitahu ternyata dengan nominal Rp 1 juta, itu tak bisa diselesaikan.
"Yang beralih, dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," kata SR.
Saat ditanya, kenal atau tidak dengan terlapor, SR mengaku memang satu kampung.
"Kami satu RT, cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja," ujar dia.
SR mengaku tak ada hubungan lain dengan terlapor. Kini kata dia, perkaranya, masih diproses di Polresta Bandung.
Baca juga: Dewas Terima Data PPATK Terkait Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK