Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M untuk Bangun Rumah, Mantan Kepsek Digeruduk 75 Guru, Ini Nasibnya
Rumah mantan kepala sekolah Muhammad Iskak (kiri), digeruduk 75 guru untuk menagih uang koperasi yang telah ia gelapkan senilai Rp2,3 miliar.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
Sementara, sebagian tanah-tanah itu ada yang telah diatasnamakan anaknya.
Total, uang koperasi yang telah digunakan Iskak mencapai Rp 2,3 miliar.
Tak sekaligus, uang tersebut digunakan Iskak secara berkala.
Anselmus menilai KPRI Tegar minim pengawasan, padahal seluruh Kepsek SDN di Kecamatan Rungkut masuk pengawas KPRI.
Namun, karena banyak yang pensiun, pengawasan makin melemah.
Anggota koperasi yang lain mulai curiga lantaran tiba-tiba sejak 2019 banyak kepsek yang menarik simpanan dan deposito secara masif.
"Dari situlah, kami mendesak SPJ. Begitu pergantian pengurus termasuk Bendahara Koperasi Tegar, diketahui kalau uang sudah digunakan Pak Iskak selaku bendahara," ucap Anselmus.
Iskak mampu menutupi aksi tilapnya dengan tetap memenuhi hak para guru.
Misalnya saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Lebaran, Iskak bisa membayar semuanya dengan cara meminjam bank tanpa sepengetahuan anggota KPRI.
Saat ditagih, Iskak saat itu sanggup mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil.
"Saya akan tanggung jawab. Nanti dijual. Ini sudah saya cicil Rp 200 juta," kata Iskak mengakui.
Pemkot Surabaya turun tangan
Dalam aksi penggerudukan di rumah Iskak itu, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ikut hadir dan menjadi penengah atas kasus.
Sosok yang kerap disapa Cak Ji itu akhirnya berhasil mempertemukan puluhan guru dengan Iskak yang sebelumnya sempat enggan ditemui.