Tilap Uang Koperasi Rp 2,3 M untuk Bangun Rumah, Mantan Kepsek Digeruduk 75 Guru, Ini Nasibnya
Rumah mantan kepala sekolah Muhammad Iskak (kiri), digeruduk 75 guru untuk menagih uang koperasi yang telah ia gelapkan senilai Rp2,3 miliar.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Pravitri Retno W
"Kasihan guru-guru SD itu, uang deposito dan simpanan di KPRI dipakai pribadi ketuanya."
"Untuk bangun rumah, kosan, dan pasar. Mereka mengadu ke kami dan kami harus ikut mencarikan solusi," kata Wawali Cak Ji di tengah-tengah para guru, Rabu (21/6/2023), dikutip dari TribunJatim.
Dalam kesempatan tersebut, Cak ji juga turut memberikan solusi dari permasalahan yang sedang memanas itu.
Opsi yang diberikan Cak Ji yaksi pengambilan alih aset yang dimiliki Iskak.
"Meski sudah menyatakan kesanggupan mencicil, tapi sampai kapan."
"Opsi solusinya adalah mengambil alih pengelolaan pasar stau kos-kosan oleh anggota. Dengan perjanjian notaris," kata Cak Ji.
"Solusinya, pasar dan kosan diambil alih pengelolaanya oleh guru SD," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunJatim/Nuraini Faiq/Ani Susanti)