Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Tabungan Belum Dikembalikan Sekolah, Orang Tua Murid Jangan Takut Lapor ke Polisi

AKP Luhut Sitorus mengimbau pada warga yang uang tabungan murid di sekolah belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk silakan melapor.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Uang Tabungan Belum Dikembalikan Sekolah, Orang Tua Murid Jangan Takut Lapor ke Polisi
capture Kompas TV
Sejumlah orang tua siswa SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran, Jawa Barat mengeluh tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan karena kredit macet koperasi. Pihak kepolisian pun mempersilakan orang tua murid membuat laporan ke kantor polisi terkait uang tabungan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Belum dikembalikannya uang tabungan milik siswa sebuah sekolah di Pangandaran, Jawa Barat telah terdengar oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun mempersilakan orang tua murid membuat laporan ke kantor polisi terkait uang tabungan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Luhut Sitorus mengimbau pada warga yang uang tabungan murid di sekolah belum dikembalikan oleh pihak sekolah untuk silakan melapor.

Baca juga: Uang Tabungan Siswa Mandek, Polisi Minta Orang Tua Lapor, Timsus Tindak Tegas Guru yang Berutang

"Imbauan saya, agar orang tua siswa yang pernah menabung di sekolahnya dan sampai sekarang belum dikembalikan silahkan datang ke Sat Reskrim Polres Pangandaran," ujar Luhut kepada sejumlah wartawan di ruangan kantornya, Rabu (21/6/2023) siang.

Imbauan ini dilakukan, supaya pihaknya bisa mendata siapa-siapa saja orang tua yang menjadi korban yang uang tabungannya mandek di sekolah.

Menanggapi kemungkinan ada ketakutan orang tua murid yang melapor, sebenarnya orang tua tinggal datang koorperatif ke Polres Pangandaran.

"Nanti, kalau memang dari pihak sekolah mau mengembalikan. Tentu, uang tabungan yang bersangkutan akan terdata dan akan dikembalikan," katanya.

Baca juga: Guru yang Tidak Mengembalikan Uang Tabungan Murid SD di Pangandaran Akan Diberi Sanksi Tegas

Berita Rekomendasi

Tapi, kalau tidak terdata tentu nanti akan terlewatkan jika memang ada niat atau usaha pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan ini.

"Jangan sampai, pihak sekolah berbicara sudah beres tapi ternyata masih ada orang tua yang tabungannya belum dikembalikan. Karena, awalnya tidak terdata atau lapor ke Polres Pangandaran."

"Untuk itu, segeralah melapor ke Polres Pangandaran," ucap Luhut.

Menanggapi soal koperasi, saat ini pihaknya masih fokus mendata para orang tua murid yang uang tabungannya belum dikembalikan.

"Kita fokus ke guru, biar kita punya pegangan dan sebenarnya berapa sih jumlah total kerugiannya. Karena memang, orang tua murid ini nilai tabungannya bervariasi," ujarnya.

Seperti, lanjut Ia, ada yang tabungannya senilai Rp 62 juta tapi itu sebagian nilainya sudah ada pengembalian dari pihak sekolah.

"Karena, mungkin ada guru yang meminjam uang tabungan mencicil ke koperasi dan dari pihak koperasi diserahkan ke pihak sekolah dan pihak sekolah menyerahkan ke orang tua murid," kata Luhut.

Seperti diketahui, sejumlah orang tua siswa SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran, Jawa Barat mengeluh tabungan anak mereka tidak dapat dicairkan karena kredit macet koperasi.

Hal ini dikeluhkan pula oleh Widiansyah, seorang penjual bakso yang merupakan ayah dari siswa kelas VI di sekolah tersebut.

Ia merasa bingung mengapa uang tabungan sebesar Rp 45 juta milik anaknya tidak dapat dicairkan sekolah itu.

Sekolah tersebut, kata dia, mengaku bahwa tabungan tidak bisa cair lantaran disimpan di koperasi yang mengalami kredit macet.

Baca juga: Guru Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa, Koperasi di Pangandaran Bangkrut dan Jual Asetnya

"Setelah pelepasan siswa kelas VI, saat itu (sekolah) cuma singkat jawab nggak ada tabungan, dalam hal ini," kata Widiansyah, dalam tayangan Kompas TV, Kamis (22/6/2023).

Ia pun menyebut uang tersebut akan digunakan untuk keperluan sang anak melanjutkan sekolah dan membantu kebutuhan keluarganya.

Jumlah tabungannya saat ini mencapai Rp 45 juta, setelah sebelumnya berjumlah Rp 50 juta.

Hal itu karena pada tahun lalu, dirinya sempat mengambil Rp 5 juta.

"Tapi ini (tabungan) sudah 3 tahun, yang punya anak saya Rp 45 juta. Dulu sempat diambil Rp 5 juta, jumlah dulu kan Rp 50 juta, lebih kurang setahun yang lewat," jelas Widiansyah.

Sementara itu, pihak koperasi mengaku mengalami kredit macet karena imbas dari banyaknya guru, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun tidak membayar cicilan utangnya.

Salah satu koperasi bernama Tugu Cijulang menyatakan bahwa mereka memiliki utang sekitar Rp 2,9 miliar kepada 6 SD di Kecamatan Cijulang.

Oleh karena itu, untuk mengembalikan uang tabungan sekolah, koperasi ini berencana menjual aset milik mereka berupa bangunan gedung.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Orangtua Murid yang Uang Tabungan Siswanya Belum Dikembalikan Diminta Lapor Polisi, Jangan Takut

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas