Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urus KTP, Wanita Ini Malah Disuruh Bayar Rp 1 Juta dan Hubungan Badan oleh Perangkat Desa di Bandung

Berikut cerita seorang wanita yang diminta bayar Rp 1 juta dan berhubungan badan saat urus KTP oleh perangkat desa di Kabupaten Bandung.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Urus KTP, Wanita Ini Malah Disuruh Bayar Rp 1 Juta dan Hubungan Badan oleh Perangkat Desa di Bandung
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi warga urus KTP dan (Kanan) Ilustrasi hubungan badan. Berikut cerita seorang wanita di Kabupaten Bandung diminta bayar Rp 1 juta dan berhubungan badan oleh perangkat desa saat urus KTP. 

SR dan R kembali bertemu untuk membahas kepengurusan dokumen.

Ketika itu, R mengabarkan kepada SR bahwa uang Rp 1 juta tidak cukup.

"Dia langsung ngomong, katanya itu semua bisa saya urus, asal kamu mau berhubungan badan dengan saya," lanjut SR.

Baca juga: Fakta Penonaktifan Kepala BKPSDM Pangandaran, Buntut Kasus Pungli Dilaporkan Guru Muda ASN Husein

SR lapor ke polisi

Kini masalah antara SR dengan oknum perangkat desa tersebut berbuntut panjang.

SR melaporkan R ke Polresta Bandung untuk mendapatkan keadilan.

SR mengaku, sebelum lapor ke polisi, R memberikan sejumlah ancaman.

BERITA REKOMENDASI

Pertama R mengancam tidak akan menyelesaikan urusan dokumen kependudukan.

Kedua oknum perangkat desa itu juga mengancam menyebarkan foto-foto SR ke media sosial.

"Diancam (R) akan memviralkan ada foto-foto saya, tapi saya gak tau, tanpa sepengetahuan saya, saya difoto sama si oknum ini," ucap SR.

Upaya damai juga sempat dilakukan oleh R.

Namun, SR memilih menyelesaikan masalah secara hukum.


Informasi tambahan, SR dan R tinggal satu RT. SR menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan pria beristri itu.

"Cuman saya gak pernah tegur sapa dekat, cuma pas ada keperluan saja," tegas SR.

Baca juga: VN Diduga Pelaku Pelecehan ART Tak Penuhi Panggilan Polisi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas