Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urus KTP, Wanita Ini Malah Disuruh Bayar Rp 1 Juta dan Hubungan Badan oleh Perangkat Desa di Bandung

Berikut cerita seorang wanita yang diminta bayar Rp 1 juta dan berhubungan badan saat urus KTP oleh perangkat desa di Kabupaten Bandung.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Urus KTP, Wanita Ini Malah Disuruh Bayar Rp 1 Juta dan Hubungan Badan oleh Perangkat Desa di Bandung
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi warga urus KTP dan (Kanan) Ilustrasi hubungan badan. Berikut cerita seorang wanita di Kabupaten Bandung diminta bayar Rp 1 juta dan berhubungan badan oleh perangkat desa saat urus KTP. 

Respons warga desa

Warga Desa Banyusari mengaku geram dengan kabar dugaan pungli dan pelecehan ini.

Seorang warga Dani (42), menilai apa yang dilakukan oknum perangkat desa itu memalukan dan merusak nama baik desa.

"Jadi kalau dugaan tersebut benar, sangat tak pantas," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

Dani kemudian meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas laporan dari SR.

Dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Ya harus ditangani dan ditindak tegas saja, sesuai hukum yang ada," tegas Dani.

Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Ini Tanggapan Ketua Satgas hingga Rektorat

BERITA TERKAIT

Polisi turun tangan

Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus ini.

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha menjelaskan, pihaknya sudah memintai keterangan dari SR sebagai pihak pelapor.

Polisi juga akan segara memanggil R sebagai pelapor dan saksi lainnya.

Oliestha belum bisa memastikan apakah masalah ini sudah ditemukan unsur pidananya.

"Kami masih melakukan penyelidikan. Apabila nantinya ditemukan ada tindak pidana. Memastikan kasus itu akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas