Perempuan Muda Diamankan Terkait Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Akui sebagai Pemilik
Perempuan muda diamankan terkait temuan 4 kerangka bayi di Banyumas. Kepada polisi, ia mengakui sebagai pemilik kerangka bayi tersebut.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kasus temuan empat kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemui titik terang.
Polisi mengamankan seorang perempuan muda berinisial E (25), warga Kelurahan Tanjung, Jumat (23/6/2023).
E ditangkap di rumah saudaranya di kecamatan lain di wilayah Banyumas.
Ia merupakan pemilik empat kerangka bayi yang ditemukan terkubur di kebun Kelurahan Tanjung.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja, dia tengah berada di rumah saudaranya," ujarnya kepada TribunBanyumas.com, Jumat.
Baca juga: Kronologi Temuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Lahan Pernah Berdiri Gubuk yang Dihuni Ayah dan Anak
Dari hasil pemeriksaan, E mengakui sebagai pemilik empat kerangka bayi tersebut.
"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi, namun dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya.
Agus belum bisa memastikan apakah kerangka bayi itu merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir kemudian dikubur.
"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," terangnya.
Dari pengakuan sementara, penguburan itu dilakukan sejak 2012.
Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut.
"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami siapa ini, apakah pacar atau orang lain," kata Agus, dilansir dari Kompas.com.
Kronologi Temuan 4 Kerangka Bayi