Pria di Bukittinggi Inses dengan Ibu Kandung Sejak SMA, Polisi Selidiki Unsur Pidana
Wali Kota Bukittinggi ungkap ada warganya yang melakukan hubungan inses. Hubungan tersebut dilakukan sejak pria masih SMA hingga kini berusia 28 tahun
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berusia 28 tahun di Bukittinggi, Sumatra Barat melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya atau hubungan inses.
Kasus penyimpangan seksual ini terungkap saat Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar memberikan sosialisasi pencegahan pernikahan anak, Rabu (21/6/2023).
Bahkan hubungan inses dilakukan sejak pria tersebut duduk di bangku SMA.
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," paparnya di Rumah Dinas Wali Kota, dikutip dari TribunPadang.com.
Erman Safar menambahkan ayah dari pria tersebut masih hidup.
Baca juga: Seorang Anak di Bukittinggi Inses dengan Ibu Kandungnya, Diduga Ini Penyebabnya
Kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga dan pria 28 tahun itu kini tengah menjalani karantina.
"(Pemkot Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan jajarannya masih menyelidiki unsur pidana dalam kasus hubungan inses yang diungkap Wali Kota Bukittinggi.
"Kasus inses ini, kami baru dapatkan informasinya beberapa waktu ini. Kini sedang koordinasi dengan pimpinan dan akan mencari informasi terbarunya," tuturnya.
Hingga saat ini belum ada laporan yang masuk dan petugas kepolisian baru mengetahui kasus hubungan inses dari pernyataan Wali Kota Bukittinggi.
"Kami akan segera koordinasi dengan Wali Kota Bukittinggi, soal kasus inses ini. Dimana lokasinya dan kapan terjadinya, tentu butuh proses," tandasnya.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Ungkap Skandal Hubungan Sedarah Anak dengan Ibunya, Ini 4 Fakta Soal Inses
Penanganan kasus hubungan inses di Bukittinggi dibantu oleh LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid.
Ketua LSM tersebut, Sukendra Madra menyatakan pihaknya membantu melakukan karantina terhadap pria yang melakukan inses dengan ibu kandungnya.
Ia menambahkan pihak keluarga yang datang langsung ke LSM dan melaporkan hubungan inses yang terjadi.
"Anak yang melakukan hubungan seksual dengan ibu kandungnya ini, sekarang sedang kami tangani. Saat ini anak itu telah kami karantina dan berjalan tujuh bulan," jelasnya, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan keterangan keluarga, pria yang melakukan hubungan inses terus mengamuk dan meluapkan emosinya sehingga perlu dikarantina.
"Anak ini bisa kami karantina, karena ada laporan dari keluarga. Mereka meminta untuk direhab. Sebab, anak ini sudah mulai mengancam dengan senjata tajam juga," bebernya.
Ketika sudah berada di karantina, Sukendra menilai ada gejala gangguan kejiwaan yang dimiliki pria tersebut.
"Anak ini setelah kami cek, ada gangguan jiwa. Microsensorik otaknya kami duga sudah bermasalah. Ini terungkap saat kami periksa dengan metode-metode khusus," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)