Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Investigasi Ajukan 5 Poin Pertanyaan Sensitif yang Tak Bisa Dijawab Panji Gumilang, Soal Apa?

Total ada lima poin pertanyaan yang diajukan tim investigasi kepada Panji Gumilang dan tak bisa dijawabnya. Pertanyaan tersebut bersifat sensitif.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Tim Investigasi Ajukan 5 Poin Pertanyaan Sensitif yang Tak Bisa Dijawab Panji Gumilang, Soal Apa?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. Total ada lima poin pertanyaan yang diajukan tim investigasi kepada Panji Gumilang dan tak bisa dijawabnya. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Kontroversi Panji Gumilang

Ini bukan kali pertamanya pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menuai kontroversi.

Panji Gumilang juga didemo masyarakat karena dinilai menyebarkan ajaran menyimpang dari syariat Islam.

BERITA REKOMENDASI

Di antaranya mengganti salam umat muslim menjadi salam Yahudi.

Dia juga pernah menyebut Alquran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad.

Panji Gumilang disebut juga pernah mengungkapkan bahwa menunaikan ibadah haji tak perlu ke Tanah Suci, tetapi bisa dilaksanakan di Indonesia.

Sederet kontroversi itu membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk menegur Ponpes Al-Zaytun.

Menurut MUI, Ponpes Al-Zaytun telah melakukan banyak penyimpangan.


"Contohnya, salam misalnya mengucapkan Assalamualaikum pakai salam Yahudi gitu kan. Terus jangan jauh-jauh pergi ke Mekkah, Indonesia juga tanah suci, nah ujung-ujungnya nanti dia membolehkan haji di sini, itu kan sudah menyimpang itu," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar dikutip dari Kompas.com pada Kamis (15/6/2023).

MUI Jabar juga telah membentuk tim khusus untuk mengungkap dugaan ajaran sesat di pondok tersebut.

Pecat Ratusan Guru Pengajar

Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan maladministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Terpisah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Indramayu, KH M Syatori angkat bicara soal kegaduhan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Dia menegaskan ajaran di Ponpes Al Zaytun sangat menyimpang dari syariat Islam.

KH M Syatori pun mengimbau masyarakat untuk tidak ikut pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

"Mulai dari salatnya, puasanya, hingga hajinya," ujarnya dikutip dari Tribuncirebon.com, Jumat (16/6/2023).

Bahkan kata KH M Syatori, menurut ajaran di Ponpes Al Zaytun, ibadah haji tidak mesti ke Mekkah dan Madinah.

Melainkan cukup hanya di Indonesia saja. Hal tersebut bahkan sampai viral di media sosial.

Mereka bahkan menyamakan tanah Indonesia adalah tanah yang suci.

"Ini sangat tidak sesuai dengan syariat-syariat Islam pada umumnya," ujar dia.

Pernyataan Alquran Karangan Nabi Muhammad

Pernyataan Ketua MUI Indramayu, KH M Syatori merujuk sejumlah ajaran yang disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.

Satu di antaranya, Panji Gumilang menyatakan Al Quran hanya merupakan karangan Nabi Muhammad SAW.

"Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu," ujar Panji Gumilang dikutip dari Instagram @muhammad_khalil_99.

Adapun Panji mengatakan, dirinya memiliki landasan soal pernyataan tersebut.

Menurutnya hal ini telah disampaikan Nabi Muhammad SAW melalui lisannya.

"Nabi Muhammad sudah mendeklarasikan ‘Dzalikal kitabu la’ itu Nabi Muhammad yang mendeklarasikan itu, atas wahyu Ilahi," ungkapnya.

Panji menyebut, jika Allah berbicara dengan bahasa Arab maka ia khawatir orang yang tidak mengerti akan kesulitan.

"Nah, kalau Allah berbahasa Arab, susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. ‘Prewek’ nggak ngerti, gusti Allah nggak ngerti artinya,” sambung Panji sambil tertawa.

Kemudian, Panji juga menyinggung soal perjanjian lama dan perjanjian baru.

Panji Gumilang meyakini bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipastikan tidak memahami hal itu.

Sumber: (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman/Handhika Rahman) (Warta Kota) (Tribunnews) (Kompas)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Pimpinan Al-Zaytun Minta Waktu Jawab Lima Pertanyaan Tim Invertigasi, Tanpa Deadline

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas