Sosok Rudi, Dukun Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Lakukan Hubungan Inses untuk Ritual
Rudi ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap 7 bayi. Bayi yang baru lahir dibunuh dan dikubur di kebun. Pelaku juga lakukan hubungan inses.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
![Sosok Rudi, Dukun Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Lakukan Hubungan Inses untuk Ritual](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/inafis-banyumas1223.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria bernama Rudi (57) yang terlibat kasus pembunuhan bayi.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan 7 kerangka bayi di sebuah kebun di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Selain melakukan pembunuhan bayi, pelaku jaga melakukan hubungan inses dengan anaknya yang berinisial E (26) sejak 2013.
Bayi yang dibunuh pelaku merupakan hasil inses dengan E yang dilakukan dalam kurun waktu 2013 hingga 2021.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Kerangka Bayi di Purwokerto, Dibunuh untuk Ritual
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan di masyarakat, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ungkapnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Rudi memiliki tiga orang istri, tapi istri pertama dan keduanya sudah diceraikan.
E merupakan anak pertama dari Rudi dan istri ketiganya.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," imbuhnya.
Hubungan inses antara pelaku dengan E diketahui oleh istri ketiga Rudi.
Baca juga: Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual
Namun istri ketiga tidak berani melapor karena diancam anak dibunuh jika membongkar hubungan terlarang tersebut.
Rudi dan E tinggal bersama di sebuah gubuk tidak jauh dari kebun yang dijadikan kuburan ketujuh bayi.
Warga sekitar sudah mengetahui adanya hubungan inses antara Rudi dan E.
![Tim Inafis Satreskrim Polresta Banyumas melakukan penggalian lanjutan di lokasi penemuan tulang bayi dugaan korban aborsi di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis 22 Juni 2023.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tim-inafis-satreskrim-polresta-bany.jpg)
Keduanya pernah diusir oleh warga setelah E ketahuan melahirkan bayi dari hubungan inses dengan Rudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.