Sosok Rudi, Dukun Pelaku Pembunuhan 7 Bayi di Banyumas, Lakukan Hubungan Inses untuk Ritual
Rudi ditangkap karena melakukan pembunuhan terhadap 7 bayi. Bayi yang baru lahir dibunuh dan dikubur di kebun. Pelaku juga lakukan hubungan inses.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap seorang pria bernama Rudi (57) yang terlibat kasus pembunuhan bayi.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan 7 kerangka bayi di sebuah kebun di RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Selain melakukan pembunuhan bayi, pelaku jaga melakukan hubungan inses dengan anaknya yang berinisial E (26) sejak 2013.
Bayi yang dibunuh pelaku merupakan hasil inses dengan E yang dilakukan dalam kurun waktu 2013 hingga 2021.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Kerangka Bayi di Purwokerto, Dibunuh untuk Ritual
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan di masyarakat, Rudi dikenal sebagai dukun pengobatan.
"Tersangka ini sehari-hari sebagai dukun pengobatan. Aktivitas kesehariannya biasanya mancing di sungai," ungkapnya, Senin (26/6/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Rudi memiliki tiga orang istri, tapi istri pertama dan keduanya sudah diceraikan.
E merupakan anak pertama dari Rudi dan istri ketiganya.
"Istri pertama dinikahi secara sah. Sedangkan istri kedua dan ketiga nikah siri," imbuhnya.
Hubungan inses antara pelaku dengan E diketahui oleh istri ketiga Rudi.
Baca juga: Kasus Inses di Purwokerto: Temuan 7 Kerangka, Pelaku Bunuh Bayi Karena Perintah Guru Spiritual
Namun istri ketiga tidak berani melapor karena diancam anak dibunuh jika membongkar hubungan terlarang tersebut.
Rudi dan E tinggal bersama di sebuah gubuk tidak jauh dari kebun yang dijadikan kuburan ketujuh bayi.
Warga sekitar sudah mengetahui adanya hubungan inses antara Rudi dan E.
Keduanya pernah diusir oleh warga setelah E ketahuan melahirkan bayi dari hubungan inses dengan Rudi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.