Tim Investigasi Pemprov Jabar Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun
Tim Investigasi merekomendasikan MUI mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
Dia malah melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.
Seperti koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan.
Dalam undangan tertulis Panji Gumilang, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang.
Baca juga: Periksa Sejumlah Saksi, Mabes Polri Tangani Dugaan Penistaan Agama oleh Pengelola Al Zaytun
Selanjutnya ia mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.
Panji juga keberatan dengan kata Investigasi dan tabayun yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata tersebut.
Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.
“Akhirnya Tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” lanjut Ketua Tim Investigasi.