Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Investigasi Pemprov Jabar Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun

Tim Investigasi merekomendasikan MUI mengeluarkan fatwa tentang penyimpangan paham keagamaan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Erik S
zoom-in Tim Investigasi Pemprov Jabar Minta MUI Segera Keluarkan Fatwa terkait Ponpes Al-Zaytun
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan tim investigasi yang dibentuk Gubernur Jawa Barat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tim investigasi yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang.

Hal itu tertuang dalam salah satu poin rekomendasi setelah tim melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pondok pesantren yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini.

Baca juga: Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).

Ia mengatakan, Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi untuk melakukan klarifikasi atau tabayyun soal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes.

"Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman.

Terus Menolak Bertemu dengan MUI

Berita Rekomendasi

Diketahui, pada 22 Juni 2023, tim investigasi berangkat ke Indramayu untuk menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Panji Gumilang.

Pelaksanaan ini dilakukan berkoordinasi dengan Bupati Indramayu, Forkopimda dan Tim MUI Pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Baca juga: Periksa Sejumlah Saksi, Mabes Polri Tangani Dugaan Penistaan Agama oleh Pengelola Al Zaytun

Namun terjadi negosiasi yang cukup alot, karena pimpinan Ponpes tidak mau menerima delegasi MUI.

Melalui bantuan Dandim Indramayu, Panji Gumilang hanya bersedia menerima satu orang utusan, yakni Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH. Badruzzaman M. Yunus.

Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.

Pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa dikuti unsur MUl.

Namun baru saja pertemuan dibuka, tim investigasi diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas