Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Polemik Ponpes Al Zaytun: Pemerintah Pusat Ambil Alih Penyelesaiannya, FPI Geruduk Kemenag

Fakta terbaru polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, pemerintah mengambil alih proses penyelesaian masalah.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Update Polemik Ponpes Al Zaytun: Pemerintah Pusat Ambil Alih Penyelesaiannya, FPI Geruduk Kemenag
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Fakta terbaru polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, pemerintah mengambil alih proses penyelesaian masalah. 

Nantinya, polisi juga akan meminta keterangan ahli di antaranya dari MUI dan Kementerian Agama.

Baca juga: Soal Al-Zaytun, Ketum PBNU Minta Masyarakat Tidak Bertindak Sendiri Harus Berdasar Hukum

Bareskrim juga akan melibatkan sejumlah tokoh agama guna mendalami ajaran agama yang selama ini dilakukan di Ponpes Al Zaytun.

"Barulah nanti kita akan mengarah kepada internal pihak Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun dan tentunya nanti akan mengarah kepada siapa yang menjadi tersangka daripada dugaan tindak pidana penistaan agama tersebut," ujar Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Senin.

Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023).
Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Kompas.com/Dendi Ramdhani)

Diketahui, Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP), Jumat (23/6/2023).

Dalam laporan itu, Panji Gumilang dinilai melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena ada beberapa pernyataan dari Panji Gumilang yang sudah viral di media massa, media sosial, yang menurut analisa kami itu sudah masuk dalam penistaan agama dan pelanggaran UU ITE," kata Ketua Umum DPP FAPP, Ihsan Tanjung, Jumat.

Baca juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Nasib Pesantren Al-Zaytun Bakal Diumumkan Segera oleh Pemerintah Pusat

Ada tiga pernyataan Panji Gumilang yang dianggap melakukan penistaan agama.

BERITA TERKAIT

Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji Gumilang yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, terkait persoalan salat Idul Fitri di mana istri Panji Gumilang ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rahmat Fajar Nugraha/Rina Ayu Panca Rini/Fahmi Ramadhan) (TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas