Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang, Pelaku Sebar Video ke Teman Dekat Korban

Mahasiswi asal Pandeglang menjadi korban revenge porn mantan kekasihnya, Alwi Husein Maolana.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kronologi Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang, Pelaku Sebar Video ke Teman Dekat Korban
Twitter @zanatul_91/iPleaders
Utas kakak mahasiswi asal Pandeglang yang menjadi korban revenge porn mantan kekasihnya, Alwi Husein Maolana (kiri). Ilustrasi revenge porn (kanan). Mahasiswi asal Pandeglang menjadi korban revenge porn mantan kekasihnya, Alwi Husein Maolana. Berikut kronologinya. 

Tak hanya itu, kuasa hukum korban disebut Iman diusir dari persidangan.

Hal serupa juga terjadi di persidangan yang digelar pada Selasa (13/6/2023).

Sejak tanggal 13 Juni 2023, IAK dan keluarga mendapat intervensi dari pihak yang mengaku jaksa Pengadilan Negeri Pandeglang.

Karena tak kunjung mendapat keadilan dan terus mendapat intimidasi, pihak IAK telah melapor ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Jualan Kue di Sekolah, Siswa SMA di Pandeglang Harus Bangun Jam 1 Dini Hari Tiap Hari

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pandeglang, kasus IAK telah terdaftar dengan nomor perkara 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl.

Kasus dengan terdakwa Alwi ini telah memasuki tahap sidang tuntutan yang digelar pada Selasa (27/6/2023).

Sayangnya, dalam SIPP PN Pandeglang, nama JPU, terdakwa, hingga dakwaan, tidak dipublikasikan.

Berita Rekomendasi

Kronologi Versi Dakwaan

ILUSTRASI Pelecehan
ILUSTRASI Pelecehan (News Law)

Berdasarkan isi berkas dakwaan kasus IAK yang diterima TribunBanten.com pada Senin (26/6/2023), terungkap korban dan terduga pelaku, Alwi Husein Maolana, sudah berkenalan sejak Alwi duduk di bangku SMP, sekitar tahun 2015-2016.

Korban dan terduga pelaku kemudian dekat hingga keduanya berpacaran sampai duduk di bangku kuliah.

Pada akhir 2021, IAK berkunjung ke rumah Alwi untuk mencurahkan kesedihannya karena orang tua meninggal dunia.

Menurut berkas dakwaan, IAK meminta pada Alwi supaya dibelikan minuman keras (miras) jenis aggur merah.

Saat keduanya sama-sama mabuk, Alwi merudapaksa IAK dalam keadaan tak sadarkan diri.

Aksi itu direkam Alwi yang kemudian ia simpan di ponsel miliknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas