Kronologi Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang, Pelaku Sebar Video ke Teman Dekat Korban
Mahasiswi asal Pandeglang menjadi korban revenge porn mantan kekasihnya, Alwi Husein Maolana.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.com - Mahasiswi asal Pandeglang, Banten, berinisial IAK (22), menjadi korban revenge porn oleh mantan kekasihnya, Alwi Husein Maolana.
Menurut keluarga IAK, selain revenge porn korban juga telah menjadi korban kekerasan verbal dan fisik oleh terduga pelaku Alwi.
Kekerasan dan tekanan itu didapat IAK dari Alwi selama tiga tahun.
Hal ini disampaikan kakak korban, Iman Zanatul Haeri, lewat sebuah utas di Twitter yang ditulis pada Senin (26/6/2023).
Kasus revenge porn ini bermula pada 14 Desember 2022, saat adik Iman yang lain, RK, menerima video asusila IAK lewat DM Instagram pribadinya.
RK yang menggunakan PC saat membuka Instagram, segera menyimpan video tersebut meski tak yakin sosok yang ada dalam video itu adalah IAK.
Baca juga: Mahasiswi di Pandeglang Banten Jadi Korban Revenge Porn, Video Pribadi Disebar ke Teman
Diketahui, pelaku menggunakan fitur View Once, dimana video itu akan langsung hilang setelah dilihat penerima DM.
Sehari berselang, Iman ditelepon oleh RK yang bercerita soal video asusila diduga merekam sosok IAK.
Video itu terbagi menjadi empat layar, dimana tiga diantaranya menunjukkan foto-foto IAK.
"Video tersebut layarnya terbagi empat, satu adalah foto korban (adik kami, IAK) sedang menerima penghargaan. (Layar) dua dan tiga adalah foto adik saya sedang mengikuti sebuah kompetisi."
"Pada layar empat, adalah adik saya yang sedang dirudapaksa (tanpa ia sadari) dengan kamera dipegang pelaku," urai Iman, dikutip Tribunnews.com.
"Pelaku dengan sengaja mengedit video tersebut agar memperjelas bahwa dalam video tersebut adalah korban (IAK)."
"Video berdurasi 5 detik itu diambil secara terburu-buru dan pelaku benar-benar ingin menghancurkan hidup adik kami," imbuhnya.
Untuk mengecek kebenaran video itu, Iman dan keluarganya mencoba menghubungi teman-teman dekat korban.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.