Polemik Ponpes Al Zaytun Ditangani Pemerintah Pusat, Kang Emil: Tugas Tim Investigasi Selesai
Tim investigasi polemik Al Zaytun bentukan Pemprov Jabar bakal dibubarkan karena tugasnya sudah selesai
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Polemik yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat diketahui diambil alih oleh pemerintah pusat.
Sebelumnya, polemik Ponpes Al Zaytun ditangani oleh tim investigasi bentukan Pemprov Jabar.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyebut, tugas tim investigasi tersebut telah selesai hari ini, Selasa (27/6/2023).
"Jadi, kasus Al-Zaytun ini sudah ditarik menjadi kewenangan nasional. Sesuai kewenangannya, Pemprov Jabar ditugaskan fokus pada yang namanya menjaga stabilitas, kondusivitas sosial," ujar Ridwan Kamil, dikutip dari TribunJabar.id.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar, tim investigasi bertugas selama tujuh hari kerja dalam menyelesaikan polemik Al Zaytun.
"Tim investigasi sudah selesai Selasa besok. Sekarang mah, reguler saja. Ada gerakan diimbau, diantisipasi oleh Polres Indramayu dan sebaginya, ada yang bersuara kita datangi, kita ceritakan," tambah Ridwan Kamil.
Baca juga: MUI Bakal Keluarkan Fatwa tentang Pemahaman Keagamaan Buntut Polemik Ponpes Al Zaytun
Pihaknya juga meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman dari Menko Polhukam, Mahfud MD.
"Tidak ada informasi baru. Silakan media menunggu paparan teknis dari Pak Menko, karena sudah ditarik di level Menko Polhukam," katanya.
Selain itu, Ridwan Kamil juga menuturkan, tugas Pemprov Jabar saat ini hanya berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menjaga kondusivitas wilayah Jabar.
"Tugas saya dari Pak Menko hanya poin ketiga, mengamankan menjaga kondusivitas sosial politik di wilayah Jabar," ucapnya.
Ridwan Kamil Minta Warga Tak Demo Lagi
Sebelumnya diwartakan hasil kajian terhadap polemik Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat akan diumumkan pemerintah pusat.
Keputusan tersebut disampaikan Kang Emil, sapaan akrabnya, setelah melaporkan progres tim investigasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sabtu (24/6/2023).
Karena akan diumumkan, ia mengimbau masyarakat tidak mendemo Ponpes Al Zaytun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.