Soal Kasus Uang Tabungan Siswa di Pangandaran, Ternyata Ada Rp1,5 Miliar yang Dipinjam Guru
Inilah kabar terbaru soal uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang macet pengembaliannya.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat yang macet pengembaliannya.
Diketahui ada beberapa sekolah yang masih belum mengembalikan uang tabungan siswa tersebut.
Tabungan siswa yang belum dikembalikan mencapai Rp7,4 miliar.
Dari angka tersebut, ada Rp1,4 miliar yang dipinjam oleh guru.
Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat Kabupaten Pangandaran sekaligus sebagai ketua tim khusus dalam penyelesaian uang tabungan, Apip Winayadi.
"Iya (Jumlahnya mencapai Rp 7, 47 miliar), di 2 Kecamatan Cijulang dan Parigi," ujar Apip kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (20/6/2023) siang.
Baca juga: Kasus Tabungan Siswa SD di Pangandaran, Puluhan Orang Tua Konsultasi ke Advokat
Sementara, uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7,47 miliar dari data inspektorat Kabupaten Pangandaran di antaranya;
Di Kecamatan Cijulang, yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800.
Sedangkan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.
Kemudian di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959.
Sedangkan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500.
Berikut fakta ini kasus uang tabungan murid yang tak bisa diambil:
1. Kasus ini muncul pada Senin 12 Juni 2023 dari curhatan Widiansyah sebagai orang tua murid kelas 6 di SD Negeri 2 Kondangjajar Kecamatan Cijulang yang memiliki nilai tabungan sekitar Rp 45 juta.
2. Bukan hanya terjadi tahun 2023, uang tabungan murid mandek juga terjadi pada angkatan 2022 dan 2021.