Tak Kuat Menahan Lapar saat Bersembunyi di Hutan, Pelaku Pembunuhan Mertua Menyerahkan Diri
Inu Arpani (26), pelaku pembunuhan mertuanya Rudi Hartono (50) menyerahkan diri ke polisi setelah bersembunyi selama sehari semalam di hutan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - Inu Arpani (26), pelaku pembunuhan mertuanya Rudi Hartono (50) menyerahkan diri ke polisi setelah bersembunyi selama sehari semalam di hutan.
Inu mengatakan dirinya tak kuat menahan lapar hingga akhirnya pulang ke rumahnya di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumsel.
Saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (28/6/2023) pagi, Inu mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat (23/6/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
Saat itu Inu mendapat telepon dari istrinya yang mengabarkan kalau dia hendak dirudapaksa oleh korban Rudi Hartono.
Baca juga: Jasad Wanita Ditemukan di Area Persawahan di Cilacap, Diduga Korban Pembunuhan
"Saya emosi, istri saya mau diperkosa mertua," kata Inu, Selasa (27/6/2023).
Inu memutuskan pulang ke rumah begitu dapat kabar tersebut.
"Setelah ditelepon saya pulang ke rumah," katanya.
Saat tiba di rumah, korban langsung lari.
Pelaku tambah emosi dan pergi ke dapur untuk mengambil pisau.
Pelaku lantas mengejar korban dan memukuli mertuanya itu.
Tak puas memukul korban, pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak tiga kali.
Setelah mengetahui korban jatuh terkapar, pelaku pergi melarikan diri.
"Tiga kali, saya khilaf karena malam. Saya lari ke hutan untuk sembunyi," ucapnya.
Saat ditanya keberadaan pisau yang digunakan untuk menusuk mertuanya hingga tewas, Inu mengaku tak mengetahuinya dimana.
Baca juga: Fakta Baru Penemuan Kerangka Bayi di Purwokerto, Dibunuh untuk Ritual
"Tidak tahu dimana, jatuh pas saya lari, sama hp saya juga jatuh," jelasnya.
Setelah membunuh mertuanya, Inu mengaku sembunyi di hutan selama sehari semalam.
Kemudian memutuskan pulang ke rumah untuk menyerahkan diri.
"Saya tidak tahan lagi saya kelaparan. Jadi saya pulang ke rumah Kades untuk menyerahkan diri karena bersalah," kata dia.
Korban Duda
Diketahui Rudi Hartono baru lima bulan tinggal bersama Inu.
Korban merupakan seorang duda setelah bercerai dengan istrinya.
"Sekitar 5 bulan tinggal di rumah saya karena dulu, sebelum aku jadi (nikah) dengan istri aku, dia (korban) yang menghidupi istri aku," ungkap tersangka.
Pria yang kesehariannya sebagai buruh tersebut, mengaku sudah menikah dengan istrinya selama 3 tahun dan belum dikarunia anak.
"Kepada keluarga korban, aku minta maaf, aku nyesel karena sudah bunuh mertua aku sendiri," ucapnya.
Sebelumnya, Rudi Hartono (50) warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, tewas setelah dihujani tikaman pisau oleh menantunya sendiri.
Peristiwa berdarah itu terjadi Jumat (23/6/2023) malam sekira pukul 23.00 WIB di Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.
Korban mengalami luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan tubuh korban.
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP M Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, IPDA Eko Setiawan mengaku, tersangka pembunuhan terhadap mertuanya sendiri yang terjadi di SP4 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, berhasil diamankan.
Tersangka adalah Inu Arpani (26), warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, dibekuk di rumahnya pada Senin (26/6/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Kasat juga menjelaskan, selama lebih kurang dua hari, anggota melakukan pelacakan sekaligus pencarian terhadap tersangka.
"Alhamdulillah tersangka dibekuk di rumahnya yang ada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu," ucap Kasat.
Penangkapan tersangka bermula, saat anggota melakukan pencarian, kemudian anggota mendapatkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya.
"Selanjutnya anggota langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut," jelas Kasat.
Kemudian setiba di rumah tersangka yang berada di Dusun 2 Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS, ternyata benar tersangka berada di lokasi sedang santai.
"Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka dan membawa tersangka ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan," ungkap Kasat.
Selain tersangka masih kata Kasat, anggota juga menyita barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana traning panjang berwarna biru.
"Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/88/VI/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 24 Juni 2023," ucap Kasat.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Pengakuan Menantu Bunuh Mertua di Musi Rawas, 5 Bulan Cerai Korban Hendak Rudapaksa Istri Pelaku