Guru BK SMP di Ciamis Ditangkap Polisi Karena Lecehkan 12 Siswa dan Siswi, Begini Modus Pelaku
Kapolres mengatakan dari 12 korban oknum guru tersebut, 10 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Polisi menangkap oknum guru SMP di Ciamis, Jawa Barat karena melakukan pelecehan seksual terhadap 12 orang siswi dan siswanya,.
Oknum guru tersebut diketahui bernisial YH (54).
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual & Pungli di Rutan KPK, Istri Tahanan Sempat Diajak Nonton Bioskop
YH kini ditahan di Polres Ciamis.
“Tersangka sudah kami amankan sejak Jumat (23/6/2023) lalu,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro di Polres Ciamis, Rabu (28/6/2023).
YH ditangkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.
Termasuk 12 orang saksi anak (saksi korban), di antaranya 10 orang siswi dan 2 orang siswa yang diduga telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru cunihin tersebut.
Menurut Kapolres AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, pelaku melakukan perbuatannya dengan menyentuh bagian sensitif dari muridnya tersebut.
Baik itu siswi (10 orang) maupun siswa (2 orang) pada kurun waktu bulan November sampai Desember 2022.
Baca juga: Kata Bupati Bandung soal Kasus Pegawai Desa yang Diduga Terlibat Pungli dan Pelecehan
Pelaku secara spontan memegang bagian sensitif dari korban saat berpapasan atau bertemu.
Tetapi juga ada korban yang sengaja di panggil ke ruangan.
Akibat perbuatannya tersebut ada korban yang sampai trauma, sehingga tidak masuk sekolah.
Ada juga korban yang menginformasikan kejadiannya kepada temannya sesama murid sekolah tersebut.
Ada yang memberi tahu guru lainnya.
Ada juga yang mengadu kepada orangtuanya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Dilantik Jadi Pejabat Unsoed, Ini Tanggapan Ketua Satgas hingga Rektorat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.