KPK Diterpa Masalah Pungli hingga Pelecehan, Busyro Muqoddas Sindir KPK KW
Busyro membandingkan KPK zaman dirinya dengan yang sekarang menurutnya berbeda jauh.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Busyro Muqoddas mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sekarang dipimpin Firli Bahuri.
Busyro membandingkan KPK zaman dirinya dengan yang sekarang menurutnya berbeda jauh.
Baca juga: Selain Kasus Pencabulan dan Pungli, KPK Juga Diterpa Kasus Pegawai Tilap Uang Dinas Buat Pacaran
Dia menyindir KPK saat ini sudah tidak original lagi, alias KPK KW.
"Kalau KPK masa lalu disebut KPK ori, yang sekarang KPK KW," kata Busyro kepada TribunSolo.com, di Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/6/2023).
Busyro memaparkan, dahulu KPK berhasil membongkar kasus korupsi yang sangat sistemik, seperti di perizinan tambang, izin pembukaan lahan dan izin pendirian swalayan.
"Setelah ada undang-undang baru No 19 tahun 2019, KPK direvisi. Akibatnya lumpuh total, bukan dilemahkan. Lumpuh," tegasnya.
"Jadi kalau sekarang ada permainan di kalangan pegawai sampai petugas lapas KPK melecehkan istri tahanan, itu cerminan semata-mata akibat KPK dirusak secara moral. Dan perusaknya pemerintah bersama DPR," imbuhnya.
Bukti perusakan institusi KPK sendiri adalah adanya undang-undang no 19 tahun 2019.
Baca juga: Dugaan Pungli di Rutan, Wapres Maruf Minta KPK Bersihkan Internalnya
"Pelumpuhan KPK secara Kelembagaan, diteruskan nafsu syahwatnya yakni dengan mengeluarkan 75 pegawai KPK dengan dalih isu kebangsaan," ucapnya.
Selain isu pancasila, pegawai KPK diwajibkan sebagai ASN, banyak pula kasus besar ditutup tidak dikembangkan.
"Kasus besar seperti Meikarta tentang reklamasi, Ektp, BLBI, dan banyak lagi itu memang dikehendaki oleh rezim sekarang," pungkasnya.
KPK diterpa berbagai isu yakni pungutan liar dan pelecehan
Satu per satu kasus dugaan asusila di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terungkap.
Kasus ini melibatkan seorang petugas rutan KPK berinisial M dengan istri tahanan inisial BL.