Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn pada Mahasiswi Pandeglang, Dituntut 6 Tahun Penjara

Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi Pandeglang, Alwi Husen Maolana, dituntut hukuman 6 tahun penjara. Berikut profilnya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Profil Alwi Husen Maolana, Pelaku Revenge Porn pada Mahasiswi Pandeglang, Dituntut 6 Tahun Penjara
Twitter @zanatul_91/Facebook Alwi Husen Maolana
Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi Pandeglang, Alwi Husen Maolana (kanan), dituntut hukuman 6 tahun penjara. Berikut profilnya. 

TRIBUNNEWS.com - Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi berinisial IAK (22) di Pandeglang, Banten, Alwi Husen Maolana, dituntut hukuman enam tahun penjara.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang tuntutan yang digelar secara tertutup, Selasa (27/6/2023), di Pengadilan Negeri Pandeglang.

Kuasa hukum korban, Rizki Arifianto, mengaku puas atas tuntutan yang diajukan JPU kepada Alwi Husen Maolana.

Sebagai informsi, Alwi dijerat Pasal 45 Ayat 1, Junto 27 Ayat 1 UU ITE dan hukuman denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan kurungan penjara.

"Alhamdulillah, jaksa menuntutnya dengan hukuman maksimal enam tahun," ujar Rizki di PN Pandeglang, Selasa, dilansir Kompas.com.

Usai sidang tuntutan, Alwi Husen Maolana dijadwalkan akan menjalani sidang putusan pada 11 Juli 2023 mendatang.

Baca juga: Kronologi Kasus Revenge Porn Mahasiswi Pandeglang, Pelaku Sebar Video ke Teman Dekat Korban

Meski demikian, pihak keluarga korban akan kembali melaporkan Alwi atas dugaan rudapaksa, penganiayaan, pemerasan, dan pengancaman.

Berita Rekomendasi

"Salah satunya tindak pidana pengancaman, penganiayaan, pemerasan lalu pemerkosaan, itu akan dilanjutkan kita akan buat laporan lagi ke Polda Banten atau Polres," tandas Rizki.

Profil Alwi Husen Maolana

Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi Pandeglang berinisial IAK (22), Alwi Husen Maolana.
Terdakwa kasus revenge porn terhadap mahasiswi Pandeglang berinisial IAK (22), Alwi Husen Maolana. (Facebook Alwi Husen Maolana)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Alwi memiliki akun Facebook bernama Alwi Husen Maolana.

Di akun tersebut, Alwi mencantumkan riwayat pendidikannya secara rinci.

Ia menuliskan dirinya berkuliah di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Tribunnews.com pun berusaha menelusuri informasi itu.

Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Alwi Husen Maolana benar tercatat sebagai mahasiswa D3 Akuntansi Untirta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas