Wali Kota Bukittinggi Akui Informasi Awal Kasus Inses Ibu dan Anak Didapatkannya dari Lembaga Resmi
Erman Safar mengakui bahwa informasi kasus inses itu didapatkannya dari lembaga resmi naungan Kementerian Sosial.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke Polresta Bukittinggi oleh EY, ibu yang diduga melakukan inses dengan anak kandungnya.
Diketahui, informasi kasus inses ibu dan anak ini awalnya diungkap Wali Kota Bukittinggi Erman Safar sepekan lalu.
Laporan dilakukan EY karena Erman Safar disebut telah menyebarkan berita hoaks alias berita palsu dan mencemarkan nama baik keluarga diduga pelaku inses.
Terkait pelaporan terhadap dirinya, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar akhirnya memberikan klarifikasi terkait informasi soal inses tersebut.
Baca juga: Dugaan Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Polisi Alami Kendala dalam Proses Penyelidikan
Melalui video resmi yang didapatkan TribunPadang.com, Erman Safar mengakui bahwa informasi kasus inses itu didapatkannya dari lembaga resmi naungan Kementerian Sosial.
"Awalnya, saya mendapat informasi dari lembaga resmi yang telah memperoleh izin. Ada warga Bukittinggi yang sedang direhabilitasi di tempatnya," kata Erman, Selasa (27/6/2023).
Erman mengatakan pihaknya juga telah mengunjungi lokasi karantina tempat anak yang diduga inses dengan ibu kandungnya itu.
"Dalam kunjungan itu, disampaikan oleh pengelola, diduga ada perbuatan salah satu anak di dalamnya itu melakukan hubungan (inses) dengan ibunya," ungkap Erman.
Mendengar informasi inses itu, Erman mengaku kaget.
Dia berharap kasus itu tidak terjadi lagi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Kota Bukittinggi.
Seusai mengetahui informasi tersebut, Erman langsung menyampaikannya dalam sebuah sosialisasi di rumah dinas wali kota pada Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Profil Walkot Bukittinggi Erman Safar, Dipolisikan karena Disebut Sebar Hoaks Inses, Hartanya Rp10 M
"Saya sampaikan keadaan dengan bentuk informasi yang sudah kami olah lebih general, tidak menyebut nama," terang pria yang akrab disapa bang wako itu.
Selepas menyampaikan informasi inses saat sosialisasi, Erman kaget ternyata kasus inses itu mulai tersebar luas dan viral di media massa maupun media sosial.
"Lalu kemudian itu viral, itu di luar sepengetahuan kami dan kami tidak pernah meminta wartawan dari awal kita mendapati perbuatan penyimpangan ini untuk diberitakan," kata Erman.
Awal Mula Wako Ungkap Kasus Inses
Diketahui sebelumnya Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkap kasus hubungan menyimpang antara anak dan ibu di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar).
Kasus hubungan badan antara anak dan ibu tersebut, terungkap saat sosialisasi pencegahan pernikahan anak. Erman Safar secara terang-terangan menjabarkannya di Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (21/6/2023).
"Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina. Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya," ungkap Erman Safar saat menjadi pembicara di sosialisasi tersebut.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Dilaporkan ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Pembohongan Publik
Bahkan, Erman Safar menyampaikan, latar belakang pemuda yang kini sedang di karantina, berada di lingkungan agamis.
"(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan," terang pria yang akrab disapa Bang Wako itu.
Dilaporkan ke Polisi
Terkini Polresta Bukittinggi menerima dua laporan dari masyarakat, terkait pencemaran nama baik dan pembohongan publik yang diduga dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar.
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, Senin (26/6/2023) siang.
"Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat, pertama saudari EY (ibu yang diisukan inses dengan anak kandung), kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong," kata Fetrizal.
Fetrizal menerangkan, dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.
"Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks," kata Fetrizal kepada awak media, sore ini.
Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu, sebab kepolisian baru menerimanya pada hari ini.
Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.
"Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polda Sumbar, laporan ini akan kami evaluasi dulu, sembari menunggu keputusan Kapolres Bukittinggi," tutur Fetrizal.
Sebelumnya, Polresta Bukittinggi memang telah melakukan penyidikan seusai kasus dugaan inses tersebut viral. Dengan adanya laporan pengaduan ini, Fetrizal mengatakan bakal melakukan penyidikan lagi.
"Sampai kini pun, kami juga terus fokus untuk penyidikan dugaan kasus inses ini," kata Fetrizal. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Wako Bukittinggi Buka Suara Soal Kasus Inses, Sebut Tak Pernah Minta Wartawan untuk Beritakan