Al Zaytun Sembelih Ratusan Hewan Kurban di Idul Adha 2023, Panji Gumilang: Ini Pengorbanan Kecil
Menurut Panji Gumilang, hewan yang dikurbankan hari ini hanya pengorbanan kecil. Pengorbanan yang lebih besar itu adalah usaha memahami ajaran agama.
Editor: Willem Jonata
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ucapnya.
Ihsan khawatir jika hal ini tak segera dilaporkan ke pihak berwajib, nantinya akan muncul semakin banyak penolakan yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Ada tiga pernyataan Panji yang dianggap melakukan penistaan agama. Pertama pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.
Kedua, pernyataan Panji yang menyebut bahwa kitab suci Alquran bukanlah firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.
"Ketiga terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika salat idul Fitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh," ungkapnya.
Dalam laporannya, Ihsan mengatakan pihaknya juga memberikan sejumlah bukti kepada penyidik.
Adapun, Panji Gumilang dilaporkan dengan dijerat pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Panji Gumilang Sebut Al Zaytun Indramayu Kurban 30 Sapi, Ratusan Domba dan Kambing Berbobot Segini