Kronologi KA Sri Tanjung Tabrak Mobil di Banyuwangi, Pasutri di dalam Mobil Alami Luka-luka
Kereta Sri Tanjung menabrak sebuah mobil di Banyuwangi. Dua orang yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka dan sesak napas.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah mobil bermerek Honda Mobilio tertabrak Kereta Api Sri Tanjung di perlintasan tak berpalang pintu di Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (28/6/2023).
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Hariono (53) dan Santi (47) yang berada di dalam mobil mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini.
Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto mengatakan mobil yang dikendarai Hariono tiba-tiba melintasi perlintasan kereta api meski sudah ada peringatan dari warga.
"Saat di perlintasan kereta api tak berpalang, mobil tiba-tiba berhenti. Saat itu ujung depan mobil sudah berada di tengah rel," paparnya, Rabu (28/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Kernet Bus Meninggal Usai Bus Menabrak Pembatas Jalan
Kereta Sri Tanjung relasi Ketapang Banyuwangi - Lempuyangan Yogyakarta yang melintas dari arah barat ke timur kemudian menabrak bagian depan mobil.
"Seketika itu bagian depan mobil tertabrak kereta api dan terpental hingga tiga meter," sambungnya.
Korban Hariono mengalami mengalami patah tulang di bahu kiri, sedangkan istrinya mengalami sesak nafas setelah mobil tertabrak kereta.
"Untuk mobil mengalami kerusakan pada body depan, samping, dan belakang," tuturnya.
Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo mengatakan masinis kereta Sri Tanjung sudah melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Sudah membunyikan klakson/suling lokomotif berkali-kali. Sesaat sebelum melintas tiba-tiba ada mobil masuk di jalur kereta api tanpa memperhatikan situasi dan langsung menemper Lokomotif KA Sritanjung," bebernya, dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Pelajar Berusia 12 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Magetan
Kondisi kereta Sri Tanjung mengalami kerusakan beberapa bagian akibat kecelakaan ini, mulai dari tangga kereta hingga alat perangkai.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan sarana, dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, kereta api kembali berangkat dari lokasi mengalami kelambatan 12 menit. Sedangkan mobil yang menabrak kereta api juga mengalami kerusakan," tandasnya.
Ia mengingatkan warga untuk mematuhi peraturan ketika melintasi perlintasan kereta api baik yang berpalang maupun tidak berpalang.
“KAI mengimbau kepada para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, baik terjaga maupun tidak terjaga untuk berhenti terlebih dahulu, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas, setelah dipastikan aman baru melintas,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Imam Nawawi) (Kompas.com/Rizki Alfian)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.