Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Pasutri Tewas di Ruang Karaoke, Ada Jerat Kabel di Leher, Polisi Amankan Jagoan Kampung

Pasangan suami istri ditemukan tewas di ruang karaoke pribadi di Tulungagung. Polisi mengamankan seorang jagoan kampung.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kronologi Pasutri Tewas di Ruang Karaoke, Ada Jerat Kabel di Leher, Polisi Amankan Jagoan Kampung
Tribun Jatim/David Yohanes
Polisi melakukan oleh TKP dalam kasus tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di Tulungagung yang diduga dibunuh. Leher istri dijerat kabel, suami ditutupi sprei . 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditemukan tewas, Kamis (29/6/2023).

Pasutri berinisial S (57) dan NR (49) itu, ditemukan meninggal di ruang karaoke pribadinya sekira pukul 17.00 WIB.

Keduanya menjadi korban pembunuhan.

Saat ditemukan, kedua korban dalam kondisi tergeletak di lantai dengan leher terjerat tali microphone karaoke.

Selain itu, kepala dan tubuh kedua korban juga terdapat bercak darah.

Kabar terbaru, polisi telah mengamankan terduga pelaku pembunuhan.

Baca juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Ditangkap, Dikenal sebagai Sosok Jagoan di Desa

Kronologi Kejadian

Berita Rekomendasi

Dilansir TribunJatim.com, sebelum ditemukan tewas, korban sempat memesan kambing untuk kurban.

Kambing itu kemudian diantarkan oleh penjual pada Kamis pagi.

Penjual kambing itu sempat memanggil-manggil S, namun tak ada jawaban.

"Dia (penjual kambing) cukup lama di sini, tapi karena tidak bertemu SH dia pulang, kambingnya dibawa lagi," kata Subandri, teman S.

Selain itu, tetangga korban juga merasa heran karena pasangan suami istri itu tak terlihat mengikuti Shalat Idul Adha.

Kendati demikian, tak ada warga yang berusaha mencari keberadaan korban di rumah.

Sebelumnya, anak perempuan korban NB (22) juga sempat datang mencari kedua orangtuanya di rumah utama.

"Dia cari di rumah, tapi tidak ketemu. Dikiranya sedang ada masjid atau di lokasi penyembelihan kurban," ujar Subandri.

Sore harinya, NB kembali mencari orangtuanya.

Baca juga: Pasutri di Tulungagung Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan

Kali ini, NB mencari korban di ruang karaoke keluarga yang ada di bagian belakang ruko.

Diketahui, ruko tersebut masih ada di satu area rumah, terpisah di bagian kanan depan dari rumah utama.

Saat pintu ruang karaoke dibuka, NB kaget mendapati kedua orangtuanya dalam kondisi sudah tak bernyawa.

"Begitu dibuka, ternyata suami istri itu ada di dalamnya, kondisinya sangat memprihatinkan," terangnya.

Subandri yang ikut melihat kondisi korban mengatakan, NR tewas dengan posisi terlentang ke arah selatan, bagian leher korban terdapat jeratan kabel.

Sementara S tewas dengan tubuh menghadap ke timur dan bagian atas tertutup kain.

Terduga Pelaku Ditangkap

Setelah penemuan jasad pasutri di ruang karaoke, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan autopsi terhadap jasad kedua korban.

Serangkaian penyelidikan pun dilakukan hingga akhirnya polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan S dan NR.

Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam.
Pasangan suami istri (pasutri) Tri Suharno (55) dan istrinya, Ning Rahayu (49) ditemukan tewas di rumahnya, di Jalan Raya Ngantru depan SMPN 1 Ngantru, Desa/Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (29/6/2023) malam. (Tribun Jatim/David Yohanes)

Hingga saat ini, terduga pembunuh pasangan suami istri tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tulungagung.

Terduga pelaku diketahui seorang laki-laki yang juga warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, dilansir TribunJatim.com.

Dari informasi yang diperoleh, sosok terduga pelaku merupakan seorang jagoan kampung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori belum memberikan keterangan reseminya.

Ia menyebut, rilis kasus akan disampaikan pada Senin (3/7/2023).

"Senin akan kami sampaikan semuanya, tunggu saja," terangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/David Yohanes/Alga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas