Awal Mula 71 Warga Kenjeren Diduga Keracunan Daging Kurban, Kasusnya Kini Ditangani Polisi
Sebanyak 71 warga Kalilom Lor Indah Seruni II, Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur diduga mengalami keracunan usai menyantap masakan daging kurban.
Editor: Dewi Agustina
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo mengatakan, kasus ini ditangani polisi sejak Sabtu (1/7/2023) setelah camat setempat melaporkan insiden tersebut.
Langkah polisi kemudian mengambil sampling makanan untuk diteliti dan sejumlah petinggi seperti camat, lurah, serta RT/RW telah dimintai keterangan.
"Kami dibantu Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mendalami makanan daging kurban diduga terkontaminasi racun," kata Ardi.
Penyelidikan insiden ini masih tahap observasi.
Pihaknya tidak mau menerka apakah kasus tersebut ada unsur pidana atau tidak.
Sebab dalam tahap menghimpun keterangan saksi-saksi masih belum dikerjakan secara maksimal.
"Rata-rata saksi adalah para korban. Banyak di antara mereka yang sekarang kondisinya belum stabil sehingga keterangan belum layak dijadikan paramater," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kronologi 71 Warga Kalilom Surabaya Keracunan Seusai Makan Daging Kurban, Korban Masih Belum Stabil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.