Hadirkan Pelaku Anak saat Konferensi Pers, Kompolnas Minta Jajaran Polres Temanggung Diperiksa
Pelaku pembakaran gedung sekolah di Temanggung dihadirkan dalam konferensi pers. Tindakan ini mendapat kecaman dari Kompolnas karena pelaku masih anak
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
Bahkan R melakukan uji coba bahan racikannya di rumah dan berhasil.
Bahan racikan tersebut berupa 3 botol yang akan dilemparkan ke sekolah.
R melakukan aksinya pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
Botol tersebut dilemparkan ke tiga titik lokasi di dalam gedung sekolah.
Api mulai terlihat membakar gedung sekolah sekitar pukul 02.00 WIB.
Penjaga sekolah yang mengetahui ada kebakaran melaporkan ke warga dan meminta tolong untuk memadamkan api.
Gedung sekolah yang terbakar yakni ruang prakarya dan atap kelas 9.
Api berhasil dipadamkan warga sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Polsek Kimam Selidiki Kebakaran di Merauke yang Hanguskan Ratusan Rumah Termasuk Pos Jaga TNI/Polri
Warga yang berada di lokasi kebakaran menaruh curiga kepada R karena ia merupakan warga desa lain.
R kemudian mengaku kepada warga telah membakar gedung sekolahnya.
Lalu, warga membawa R ke Polsek Pringsurat untuk diamankan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto membenarkan R merupakan siswanya yang tahun ini naik ke kelas 8.
Menurutnya R sering mencari perhatian guru dengan melakukan sejumlah kesalahan.
”Saat melakukan kesalahan dan dipanggil oleh guru, dia sering kali berpura-pura muntah atau bahkan kesurupan,” tuturnya.
R yang masih di bawah umur tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Like Adelia) (Kompas.com/Dafi Yusuf/Dafi Wiryono)