Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Siswa SMP di Temanggung yang Bakar Sekolahnya karena Di-bully Teman, Bukan Anak Nakal

Berikut sosok iswa SMP di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang nekat membakar sekolahnya. Kepsek tegaskan R bukanlah anak yang nakal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Siswa SMP di Temanggung yang Bakar Sekolahnya karena Di-bully Teman, Bukan Anak Nakal
Kolase Tribunnews.com: KOMPAS/Regina Rukmorini dan Instagram.com/humas_polres_temanggung
(Kiri) R saat diamankan polisi karena telah nekat membakar sekolahnya sendiri dan (Kanan) Tangkap layar video viral saat R beraksi. Berikut sosok dari R, kepala sekolah tegaskan R bukan anak yang nakal. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok siswa SMP di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, yang nekat membakar sekolahnya diungkap oleh sang kepala sekolah.

Kepala sekolah SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto menegaskan, R (14) bukanlah anak yang nakal.

Bejo menyebut R dikenal sebagai anak yang suka mencari perhatian saat berada di sekolah.

Informasi tersebut, Bejo dapat dari pengakuan sejumlah guru.

Baca juga: Kasus siswa bakar sekolah di Temanggung, karena diduga sering dirundung - Bullying di Indonesia sudah mengkhawatirkan

"Anak ini memang minta perhatian lebih dari guru. Dia sering membuat suatu ulah-ulah."

"Otomatis saat dia berbuat kesalahan dan dipanggil begitu, dia ndak berani. Ia pura-pura muntah, pura-pura kesurupan."

"Pokoknya dia caper dibandingkan teman-temannya," kata Bejo, dikutip dari Kanal YouTube KompasTV, Selasa (4/7/2023).

Meskipun demikian, Bejo menegaskan R bukan siswa yang nakal.
Berita Rekomendasi

R sendiri seperti siswa pada umumnya, namun ingin cari perhatian lebih.

"(Dia) Tidak, tidak nakal. (Kami) sangat terkejut (atas kejadian pembakaran sekolah)" tandas Bejo.

Baca juga: 5 Fakta Siswa SMP Bakar Sekolah di Temanggung: Sakit Hati Di-bully hingga Kepsek Sebut R Caper

Kepala sekolah SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto.
Kepala sekolah SMPN 2 Pringsurat, Bejo Pranoto. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Awal kasus

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini bermula saat R mendatangi sekolahnya pada Selasa (27/6/2023) sekira pukul 02.00 WIB.

Pada rekaman CCTV, terlihat ia datang seorang diri dengan membawa sebuah tas di punggungnya.

Ia kemudian mulai menyalakan api bermodalkan tiga botol bahan bakar.

Api membakar ruang kelas 9 B, kelas 9 C, dan ruang prakarya ludes terbakar.

Warga yang melihat kobaran api langsung mendatangi TKP.

Saat itu, saksi mata mendapati R yang masih berada di lokasi.

Warga lantas menginterogasi hingga akhirnya R mengaku yang membakar sekolahnya.

R kemudian dibawa ke Polsek Pringsurat untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Polda Jateng Minta Maaf karena Polres Temanggung Hadirkan Siswa Pembakar Sekolah saat Jumpa Pers

Motif pelaku

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan tidak lama setelah R membakar sekolahnya.

R diamankan saat berada di rumahnya.

Sementara motif R nekat membakar sekolahnya karena sakit hati.

"Motif karena sakit hati, (R) sering di-bully oleh teman-temannya. Termasuk oleh guru, siswa ini kurang diperhatikan.

Artinya ini subjektif dari perasaan si siswa," urai Agus, dikutip dari video konferensi pers Polres Temanggung.

R yang dihadirkan dalam konferensi pers Polres Temanggung mengakui perbuatannya.

"Karena kasus pem-bully-an teman-teman sama ada beberapa guru," kata R.

Inspektur Pengawasan Umum (Irwasun) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri diminta turun tangan terkait anak buahnya yang membawa senjata saat konferensi pers (konpers) siswa pelaku pembakaran sekolah, di Temanggung, Jawa Tengah, yakni R (14).
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasun) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri diminta turun tangan terkait anak buahnya yang membawa senjata saat konferensi pers (konpers) siswa pelaku pembakaran sekolah, di Temanggung, Jawa Tengah, yakni R (14). (Ist/RetnoListyarti)

Baca juga: Siswa SMP di Temanggung Bakar Ruang Sekolah karena Kerap Dibully Teman & Guru, Berikut Pengakuannya

R lebih lanjut menguraikan bentuk aksi bully yang ia terima.

Satu contoh seperti dirinya diejek memakai nama orang tua R.

R juga mengaku pernah dikeroyok oleh teman-temannya.

"Atensi saya nggak dihargai (oleh guru), pernah disobek-sobek (tugas saya) di depan saya," tambah R.

R kini dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

R tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor ke Polres Temanggung.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas